Arti Kata "amnesti" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "amnesti" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
amnesti
am·nes·ti /amnésti/ n pengampunan atau penghapusan hukuman yg diberikan kepala negara kpd seseorang atau sekelompok orang yg telah melakukan tindak pidana tertentu
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "amnesti"
📝 Contoh Penggunaan kata "amnesti" dalam Kalimat
📚 Artikel terkait kata "amnesti"
Mengenal Arti Amnesti: Definisi, Contoh, dan Penjelasan
Amnesti adalah suatu kebijakan atau keputusan pemerintah atau pengadilan untuk memberikan pengampunan kepada para terpidana atau pengungsi.
Amnesti dapat diberikan karena berbagai alasan, seperti untuk memulihkan keamanan negara, mengurangi tingkat kejahatan, atau sebagai bentuk belas kasihan.
Contoh amnesti yang pernah dilakukan adalah ketika pemerintah memberikan amnesti kepada para pengungsi untuk memulihkan keamanan negara.
Amnesti juga dapat diberikan kepada para terpidana politik sebagai bentuk belas kasihan. Namun, perlu diingat bahwa amnesti tidak selalu berarti bahwa para terpidana dianggap tidak bersalah.