Arti Kata "fasakh" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "fasakh" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
fasakh
fa·sakh n Huk pembatalan ikatan pernikahan oleh pengadilan agama berdasarkan dakwaan (tuntutan) istri atau suami yg dapat dibenarkan oleh pengadilan agama atau krn pernikahan yg telah terlanjur menyalahi hukum pernikahan: pengadilan agama telah memutuskan -- krn suami istri itu ternyata masih bersaudara dekat;
mem·fa·sakh v membatalkan ikatan pernikahan (oleh pengadilan agama)
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "fasakh"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "fasakh"
📝 Contoh Penggunaan kata "fasakh" dalam Kalimat
1.Pengadilan agama memutuskan untuk memfasakh pernikahan karena suami dan istri masih bersaudara dekat.
2.Pernikahan mereka akan diadakan setelah pengadilan agama memfasakh pernikahan lama mereka.
3.Guru agama menyarankan memfasakh pernikahan jika suami dan istri masih memiliki hubungan darah.
4.Pengadilan agama memfasakh pernikahan karena suami telah meninggal sebelum pernikahan resmi diadakan.
5.Mereka memutuskan untuk memfasakh pernikahan karena mengetahui hubungan darah suami dan istri yang tidak diketahui sebelumnya.