Arti Kata "jizyah" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "jizyah" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

jizyah

jiz·yah Ar n upeti atau pajak yg dikenakan kpd orang (negeri) bukan Islam oleh pemerintah (negeri) Islam yg menaklukkannya (terakhir dihapuskan oleh Khalifah Umar bin Khatab)

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "jizyah"

📝 Contoh Penggunaan kata "jizyah" dalam Kalimat

1.Pemerintah Islam menetapkan jizyah sebagai bentuk upeti dari orang bukan Islam yang tinggal di wilayah mereka.
2.Dalam sejarah, jizyah dikenakan pada orang-orang yang tidak masuk Islam setelah pemerintah Islam menaklukkan mereka.
3.Sejarahwan mempelajari tentang jizyah sebagai contoh sistem pajak yang pernah ada di masa lalu.
4.Pengaruh Islam sangat besar dalam menghilangkan sistem jizyah, sehingga tidak lagi dikenakan pada orang-orang bukan Islam.
5.Dalam konteks sejarah, jizyah dihapuskan oleh Khalifah Umar bin Khatab sebagai bentuk keadilan dan keberpihakan pada orang-orang bukan Islam.

📚 Artikel terkait kata "jizyah"

Mengenal Kata 'jizyah' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Jizyah" - Inspirasi dan Motivasi untuk Mengenal Sejarah

Menemukan Makna Sejarah Kata Jizyah

Kata jizyah seringkali dikaitkan dengan konflik agama dan budaya di masa lalu. Namun, makna sebenarnya dari kata ini lebih luas dan kompleks. Dalam bahasa Arab, jizyah berarti upeti atau pajak yang dikenakan kepada orang-orang bukan Islam oleh pemerintah Islam yang menaklukkan mereka. Sejarah menunjukkan bahwa jizyah pernah dikenakan di beberapa wilayah di dunia Islam, termasuk di Mesir, Suriah, dan Irak.

Contoh Penggunaan Kata Jizyah dalam Kalimat yang Alami

Kata jizyah dapat digunakan dalam berbagai kalimat untuk menjelaskan konsep pajak atau upeti. Misalnya, "Pemerintah Islam mengenakan jizyah kepada penduduk non-Muslim setelah menangkap kota tersebut". Atau, "Pengenalan jizyah dianggap sebagai salah satu cara pemerintah Islam memperoleh pendapatan dari wilayah-wilayah yang mereka taklukkan".

Relevansi Kata Jizyah dalam Kehidupan Sehari-Hari

Meskipun sejarahnya sudah lama, konsep jizyah masih relevan dalam konteks modern. Di beberapa negara Islam, pajak atau upeti masih dikenakan kepada warga non-Muslim. Namun, hal ini tidak berhubungan langsung dengan konsep jizyah di masa lalu. Di Indonesia, contohnya, pajak dikenakan kepada semua warga negara, tanpa memandang agama atau latar belakang. Oleh karena itu, kata jizyah dapat dianggap sebagai bagian dari sejarah, tetapi tidak lagi relevan dalam kehidupan sehari-hari.