Arti Kata "kanun" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "kanun" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
kanun
ka·nun n 1 undang-undang; peraturan; hukum; kaidah; 2 kitab undang-undang
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "kanun"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "kanun"
📝 Contoh Penggunaan kata "kanun" dalam Kalimat
1.Dalam proses pembuatan hukum, pemerintah harus menetapkan satu sistem hukum yang jelas melalui kitab undang-undang.
2.Pengamat hukum menekankan pentingnya mengerti kitab undang-undang agar dapat menerapkan hukum yang adil.
3.Pengadilan akan menilai seseorang berdasarkan kaidah hukum yang berlaku di negara ini.
4.Di dalam kitab undang-undang, ada peraturan yang mewajibkan setiap warga negara untuk melakukan perekaman dokumen penting.
5.Dalam kehidupan sehari-hari, kita harus tahu dan mengerti peraturan yang berlaku agar tidak melakukan kesalahan hukum.