Arti Kata "leges" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "leges" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

leges

le·ges /léges/ n meterai tempel (segel) yg dikeluarkan oleh pemerintah daerah

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "leges"

📝 Contoh Penggunaan kata "leges" dalam Kalimat

1.Pemerintah daerah mengeluarkan leges untuk menguatkan janji investasi.
2.Pengusaha asing menunggu leges sebelum membuka kantor cabang di Indonesia.
3.Dalam sejarah, leges digunakan sebagai tanda kekuasaan raja yang absolut.
4.Lembaga ombudsman menggunakan leges sebagai simbol kepercayaan masyarakat.
5.Pada acara peresmian, kepala daerah menandatangani dokumen dengan leges pada sampul.

📚 Artikel terkait kata "leges"

Mengenal Kata 'leges' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Leges" - Inspirasi dan Motivasi

Pemerintah daerah di Indonesia sering menggunakan berbagai alat dan instrumen untuk menegakkan kebijakan dan regulasi yang berlaku. Salah satu alat yang digunakan adalah **leges**, yaitu meterai tempel yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Kata ini memiliki makna yang unik dan khas, dan seringkali tidak banyak orang yang memahami artinya. Namun, dalam konteks historis, **leges** telah ada sejak lama dan digunakan sebagai alat administratif untuk menandai dan mengesahkan berbagai dokumen. **Leges** memiliki peran penting dalam proses administratif pemerintah daerah. Dengan menggunakan **leges**, pemerintah daerah dapat menandai dan mengesahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan regulasi dan kebijakan. Misalnya, jika sebuah perusahaan ingin mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan usaha, pemerintah daerah dapat menandai dokumen izin tersebut dengan menggunakan **leges**. Dengan demikian, dokumen tersebut dapat dianggap sah dan berlaku. **Leges** juga sering digunakan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Misalnya, jika Anda ingin membeli sebuah properti, Anda mungkin perlu menandatangani sebuah dokumen yang diberi **leges** oleh notaris. Dengan demikian, dokumen tersebut dapat dianggap sah dan berlaku. Dalam budaya Indonesia modern, **leges** masih terus digunakan sebagai alat administratif yang efektif dan efisien.