Arti Kata "maktub" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "maktub" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

maktub

mak·tub v, ter·mak·tub v tertulis; tercantum: ketentuan itu -- dl Pasal 31 UUD 1945

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "maktub"

📝 Contoh Penggunaan kata "maktub" dalam Kalimat

1.Dalam surat yang ditulisnya, maktub yang jelas akan sanksi tersebut tercantum.
2.Peraturan yang ditetapkan pemerintah harus tertulis dan tercantum dalam maktub resmi tersebut.
3.Ia menulis maktub untuk meminta maaf atas kesalahan tersebut kepada rekan kerjanya.
4.Dalam buku sejarah, maktub yang ditulis oleh para pemimpin pada masa lalu memberikan gambaran tentang masa depan.
5.Dalam rangkaian pelajaran sejarah, guru menunjukkan maktub yang ditulis oleh para pendiri negara.

📚 Artikel terkait kata "maktub"

Mengenal Kata 'maktub' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Maktub" - Inspirasi dan Motivasi

Dalam bahasa Indonesia, mak­tub memiliki makna yang sangat spesifik dan unik. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang telah ditentukan atau tertulis dengan jelas, tidak lagi dapat diubah atau dimodifikasi. Dalam konteks sosial dan historis, mak­tub sering kali digunakan dalam konteks hukum dan peraturan, seperti ketentuan yang tertulis dalam sebuah peraturan atau undang-undang. Contoh penggunaan mak­tub dalam kalimat yang alami adalah: "Pasal 31 UUD 1945 menetapkan bahwa ketentuan mak­tub harus diikuti oleh semua warga negara." Atau, "Ketentuan mak­tub dalam perjanjian antara dua negara tidak dapat diubah atau dihilangkan." Dalam kedua contoh tersebut, istilah mak­tub digunakan untuk menggambarkan ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak dapat diubah. Dalam kehidupan sehari-hari, mak­tub memiliki relevansi yang sangat penting. Dalam budaya Indonesia modern, istilah ini sering kali digunakan untuk menggambarkan keputusan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga lainnya. Dengan demikian, mak­tub menjadi simbol dari kepastian dan ketegasan dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami makna dan konsep mak­tub dalam berbagai konteks untuk dapat menghadapi tantangan dan kehidupan yang lebih baik.