Arti Kata "mansukh" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "mansukh" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
mansukh
man·sukh Ar v batal; ditiadakan; terhapus; tidak berlaku lagi: hukum itu sudah --;
me·man·sukh·kan v membatalkan; meniadakan; menghapuskan
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "mansukh"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "mansukh"
📝 Contoh Penggunaan kata "mansukh" dalam Kalimat
1.Undang-undang lama itu sudah mansukh karena diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
2.Ketika perusahaan bangkrut, hukumnya mansukh karena tidak ada lagi kekuatan hukumnya.
3.Pernyataan itu mansukh setelah dia menariknya kembali karena merasa salah.
4.Pengadilan memutuskan untuk mansukhkan perjanjian yang telah dibuat oleh kedua belah pihak.
5.Dalam novel itu, cinta antara mereka akhirnya mansukh karena perbedaan pendapat yang tidak bisa diselesaikan.