Arti Kata "narapidana" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "narapidana" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
narapidana
na·ra·pi·da·na n orang hukuman (orang yg sedang menjalani hukuman krn tindak pidana); terhukum
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "narapidana"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "narapidana"
📝 Contoh Penggunaan kata "narapidana" dalam Kalimat
1.narapidana baru saja dijemput dari rumah tahanan setelah menjalani hukuman lima tahun.
2.Pengacara mengungkapkan bahwa kliennya adalah narapidana yang telah bebas dari penjara sejak beberapa bulan lalu.
3.Sebagai narapidana, dia tidak boleh meninggalkan rumah tahanan tanpa ijin dari pengadilan.
4.Dalam novel tersebut, tokoh utamanya adalah narapidana yang memimpin pemberontakan di penjara.
5.Pengalaman menjadi narapidana membuatnya lebih menghargai kebebasan dan kehidupan yang normal.
📚 Artikel terkait kata "narapidana"
Mengenal Kata 'narapidana' - Inspirasi dan Motivasi
Narapidana: Makna dan Konteks Hukum
Narapidana adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks hukum dan kejahatan. Dalam arti resmi, narapidana mengacu pada orang hukuman yang sedang menjalani hukuman karena tindak pidana. Istilah ini juga dapat digunakan untuk menjelaskan status seseorang yang telah terhukum dan sedang menjalani rehabilitasi atau pemulihan.Narapidana: Sejarah dan Konteks Sosial
Istilah narapidana berasal dari kata "narapida" yang berarti "tidak bebas" atau "tertahan". Dalam sejarah, istilah ini digunakan untuk menjelaskan status seseorang yang sedang menjalani hukuman karena kejahatan. Seiring berkembangnya hukum dan kejahatan, istilah narapidana menjadi lebih umum digunakan untuk menjelaskan status seseorang yang sedang menjalani rehabilitasi atau pemulihan.Penggunaan Narapidana dalam Kalimat
Narapidana dapat digunakan dalam berbagai kalimat untuk menjelaskan status seseorang. Misalnya: - Saya baru saja melihat narapidana baru yang masuk ke penjara. - Status narapidana seseorang dapat mempengaruhi kehidupan pribadinya. - Pemerintah sedang berusaha meningkatkan kualitas rehabilitasi bagi narapidana.Narapidana dalam Kehidupan Sehari-Hari
Narapidana bukan hanya istilah hukum, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Banyak masyarakat yang memiliki keluarga atau teman yang sedang menjalani hukuman karena kejahatan. Oleh karena itu, istilah narapidana menjadi lebih umum digunakan dalam percakapan sehari-hari. Dalam budaya Indonesia modern, narapidana menjadi topik yang sering dibahas dalam media massa dan diskusi publik. Banyak pihak yang berusaha meningkatkan kualitas rehabilitasi bagi narapidana dan membantu mereka kembali menjadi warga masyarakat yang produktif.