Arti Kata "retroaktif" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "retroaktif" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

retroaktif

re·tro·ak·tif /rétroaktif/ a Huk bersifat berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "retroaktif"

πŸ“ Contoh Penggunaan kata "retroaktif" dalam Kalimat

1.Peraturan baru tersebut berlaku retroaktif sejak tanggal 1 Januari tahun lalu.
2.Buku sejarah tersebut ditulis secara retroaktif untuk memberikan gambaran yang lebih akurat tentang masa lalu.
3.Mahasiswa tersebut harus menghitung ulang biaya kuliahnya dengan sistem yang berlaku retroaktif.
4.Pengumuman pemenang kontes tersebut diumumkan retroaktif karena terjadi kesalahan pada saat pengumuman pertama kali.
5.Undang-undang tersebut berlaku retroaktif karena tujuan utamanya adalah mengurangi dampak kejahatan yang telah terjadi sebelumnya.

πŸ“š Artikel terkait kata "retroaktif"

Mengenal Kata 'retroaktif' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Retroaktif" - Hukum yang Berlaku Surut

Kata retroaktif mungkin masih asing di telinga sebagian besar orang, namun maknanya cukup penting dalam konteks hukum dan kebijakan pemerintah. Secara umum, retroaktif berarti sesuatu yang berlaku surut terhitung dari tanggal diundangkannya. Dalam konteks hukum, kata ini sering digunakan untuk menggambarkan peraturan atau hukum yang berlaku kembali ke masa lampau, bahkan sebelum hukum itu sendiri diundangkan. Contoh penggunaan kata retroaktif dalam kalimat yang alami adalah seperti ini: "Undang-undang ini memiliki efek retroaktif sehingga semua perusahaan harus memenuhi standar baru mulai dari tanggal diundangkannya." Atau, "Peraturan yang berlaku retroaktif menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan karena tidak memenuhi standar baru." Contoh lainnya adalah: "Hukum retroaktif ini bertujuan untuk memperbaiki kesalahan masa lalu dan mencegah kesalahan serupa terjadi di masa depan." Dalam kehidupan sehari-hari, kata retroaktif memiliki relevansi yang signifikan. Banyak kebijakan pemerintah yang diundangkan dengan efek retroaktif, seperti peraturan mengenai pajak atau hukum lingkungan. Dalam budaya Indonesia modern, kata retroaktif sering digunakan dalam konteks politik dan hukum untuk menggambarkan peraturan yang berlaku surut terhitung dari tanggal diundangkannya. Dengan demikian, orang-orang harus lebih mengerti dan memahami makna kata retroaktif dan pentingnya dalam kehidupan sehari-hari.