Arti Kata "tanah negeri" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "tanah negeri" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

tanah negeri

Istilah hukum tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat hukum adat

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "tanah negeri"

📝 Contoh Penggunaan kata "tanah negeri" dalam Kalimat

1.Pemerintah harus melindungi tanah negeri dari tindakan eksploitasi asing.
2.Mereka berharap untuk menjadi pengusaha sukses di tanah negeri ini.
3.Kondisi alam di tanah negeri kita sangat rawan terhadap bencana alam.
4.Para penduduk di tanah negeri ini telah berusaha untuk mempertahankan warisan leluhur mereka.
5.Pengusaha lokal sangat menginginkan kesempatan untuk berinvestasi di tanah negeri mereka sendiri.

📚 Artikel terkait kata "tanah negeri"

Mengenal Kata 'tanah negeri' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Tanah Negeri" - Inspirasi dari Hukum Adat

Sejarah dan Konteks Makna

Tanah negeri merupakan istilah yang sudah lama digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menggambarkan tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat hukum adat. Istilah ini memiliki makna yang mendalam dalam sejarah peradaban Indonesia, terutama pada masa kolonialisme Belanda. Pada saat itu, istilah ini digunakan untuk menunjukkan bahwa tanah tersebut bukanlah milik bangsa kolonial, melainkan milik rakyat sendiri.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

Tanah negeri sering digunakan dalam kalimat untuk menunjukkan kepedulian dan rasa cinta terhadap tanah air. Misalnya, "Kami harus menjaga tanah negeri agar tetap lestari" atau "Tanah negeri ini adalah warisan dari leluhur kita". Dalam konteks lain, tanah negeri juga digunakan untuk menunjukkan kekuasaan dan kewajiban masyarakat hukum adat, seperti "Masyarakat hukum adat harus menjaga tanah negeri dari pihak luar".

Relevansi dalam Kehidupan Sehari-hari

Istilah tanah negeri tetap relevan dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia modern. Banyak masyarakat yang masih mempertahankan adat istiadat dan tradisi yang berkaitan dengan pengelolaan tanah negeri. Selain itu, istilah ini juga digunakan dalam konteks politik dan sosial, seperti dalam debat mengenai hak atas tanah negeri dan hak untuk mengelola sumber daya alam. Dengan demikian, arti makna tanah negeri terus berkembang dan mendalam dalam kehidupan masyarakat Indonesia.