Pencarian Kata "" - Halaman 1446 Menurut KBBI

Hasil pencarian kata "" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menyiarkan Pemerintah

me.nyi.ar.kan pemerintah pengumuman pemerintah (melalui radio dan sebagainya)

Menyiarkan Pendidikan

me.nyi.ar.kan pendidikan siaran berisi acara-acara dengan tujuan mendidik

Menyiarkan Pers

me.nyi.ar.kan pers bahan berita yang disiapkan oleh pihak luar untuk pers

Menyiarkan Radio

me.nyi.ar.kan radio berita yang disiarkan melalui radio

Menyiarkan Sentral

me.nyi.ar.kan sentral siaran radio atau televisi dari pusat (dari satu pemancar untuk direlai oleh pemancar yang lain)

Menyiarkan Subregional

me.nyi.ar.kan subregional siaran yang ditujukan kepada suatu daerah terbatas yang menyiarkan keterangan meteorologi terpilih di bagian daerah dan daerah yang berdekatan dengan daerah itu

Menyiarkan Teratur

me.nyi.ar.kan teratur siaran yang dilakukan pada setiap saat yang telah ditetapkan dengan selang waktu yang sama

Menyiarkan Terbatas

me.nyi.ar.kan terbatas sistem penyiaran dalam jangkauan yang terbatas

Menyiarkan Tunda

me.nyi.ar.kan tunda siaran yang direkam terlebih dahulu untuk disiarkan kemudian

Menyiarkan Ulang

me.nyi.ar.kan ulang pengulangan kembali suatu siaran

Menyuasanai

me.nyu.a.sa.nai Verba (kata kerja) memberi suasana kepada; meliputi: kesedihan masih terlihat menyuasanai keluarganya

Menyubal

me.nyu.bal Verba (kata kerja) mencampuri dengan barang yang kurang baik mutunya (supaya kelihatan banyak, bertambah berat, dan sebagainya)

Menyubang

me.nyu.bang Verba (kata kerja) memotong tipis-tipis dan bundar (tentang daun tebu dan sebagainya)

Menyublim

me.nyub.lim Verba (kata kerja) mengubah uap air menjadi es; membuat menjadi sublim

Menyubordinasikan

me.nyub.or.di.na.si.kan Verba (kata kerja) menjadikan subordinasi: ke-kuatan-kekuatan politik yang saling bertarung menyubordinasikan lembaga-lembaga agama yang sebelumnya otonom

Menyubsider

me.nyub.si.der Verba (kata kerja) mengganti apabila hal pokok tidak terjadi; menggantikan: undang-undang itu tidak mengatur bahwa hukuman kurungan dapat digunakan untuk menyubsider uang hasil korupsi