Arti Kata "badan hukum" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "badan hukum" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
badan hukum
badan (perkumpulan dan sebagainya) yang dalam hukum diakui sebagai subjek hukum (perseroan, yayasan, lembaga, dan sebagainya)
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "badan hukum"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "badan hukum"
📝 Contoh Penggunaan kata "badan hukum" dalam Kalimat
1.badan hukum ini harus memenuhi syarat-syarat tertentu sebelum diakui oleh pemerintah.
2.Perusahaan tersebut harus memenuhi semua persyaratan untuk menjadi badan hukum.
3.Pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk mengakui yayasan tersebut sebagai badan hukum.
4.badan hukum tersebut harus memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan program-programnya.
5.Pengusaha baru harus mendaftar sebagai badan hukum agar bisa melakukan transaksi bisnis yang sah.