Arti Kata "bum" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "bum" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

bum

1bum n 1 kayu palang penghalang (perintang) di pelabuhan; 2 pabean

2bum n peningkatan (perluasan, penambahan, dsb) yg pesat (tt ekonomi dsb)

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "bum"

📝 Contoh Penggunaan kata "bum" dalam Kalimat

1.Di pelabuhan, ada bangunan bum yang digunakan sebagai pintu masuk ke laut.
2.Pabean yang baru dibangun memiliki fasilitas bum yang lebih modern.
3.Pada masa lalu, bum digunakan sebagai alat pengamanan di pelabuhan.
4.Di dalam pabean, ada petugas yang bertugas mengawasi bum dan barang yang masuk.
5.bum yang rusak harus segera diganti untuk menghindari kecelakaan.

📚 Artikel terkait kata "bum"

Mengenal Kata 'bum' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Bum" - Penghalang di Pelabuhan dan Pabean

Kata "bum" memiliki makna yang sangat khas dan spesifik dalam Bahasa Indonesia. Secara umum, kata ini merujuk pada kayu palang penghalang yang digunakan di pelabuhan sebagai pencegah kapal-kapal untuk melanjutkan perjalanan. Namun, di era awal penjajahan Belanda, kata "bum" juga digunakan untuk menyebutkan pabean, yaitu tempat penumpukan dan pengawasan barang-barang yang masuk ke dalam wilayah kekuasaan Belanda. Penggunaan kata "bum" dapat ditemukan dalam berbagai kalimat yang alami. Misalnya, "Pada saat itu, kapal yang akan melanjutkan perjalanan harus melewati bum sebelum keluar dari pelabuhan." Dalam konteks ini, kata "bum" digunakan sebagai penghalang yang harus dilewati oleh kapal. Contoh lainnya adalah, "Di pabean, petugas bum bertugas untuk mengawasi dan mengumpulkan pajak dari setiap barang yang masuk." Dalam kalimat ini, kata "bum" merujuk pada petugas yang bertugas di pabean. Dalam kehidupan sehari-hari, kata "bum" tidak lagi digunakan secara luas seperti pada era penjajahan Belanda. Namun, kata ini masih memiliki relevansi dalam konteks sejarah dan budaya Indonesia modern. Masyarakat Indonesia dapat belajar dari sejarah dan menggunakan kata "bum" sebagai pengingat akan pentingnya pencegahan dan pengawasan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pengawasan barang-barang yang masuk ke dalam wilayah kekuasaan sampai dengan pengawasan terhadap perilaku masyarakat.