Arti Kata "dadal" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "dadal" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

dadal

da·dal n Huk pencabutan hak pakai atas tanah apabila yg mempunyai hak pakai atas tanah itu meninggal atau meninggalkan desa

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "dadal"

📝 Contoh Penggunaan kata "dadal" dalam Kalimat

1.Pengadilan menyetujui da·dal atas tanah warisan ayah.
2.Pengalaman hidup membuatku tahu bahwa da·dal sangat berpengaruh dalam lingkungan desa.
3.Di beberapa daerah, da·dal masih sering dilakukan secara tradisional dengan upacara adat.
4.Pemilik tanah yang meninggal tanpa waris meninggalkan hak pakai yang mengalami da·dal.
5.Ketika mengurus warisan, saya harus memahami proses da·dal yang berlaku di lokasi.

📚 Artikel terkait kata "dadal"

Mengenal Kata 'dadal' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Dadal": Pencabutan Hak Pakai Atas Tanah

Dalam bahasa Indonesia, kata dadal memiliki arti yang sangat spesifik dalam konteks hukum, yaitu pencabutan hak pakai atas tanah. Ini berarti bahwa jika seseorang yang memiliki hak pakai atas tanah meninggal atau meninggalkan desa, maka hak tersebut akan dicabut. Konsep ini memiliki sejarah panjang dan telah menjadi bagian integral dari sistem hukum adat di Indonesia, terutama di masa lalu. Dalam praktiknya, dadal dapat diterapkan jika seseorang yang memiliki hak pakai atas tanah tidak dapat memenuhi kewajibannya atau jika hak tersebut tidak digunakan lagi. Perlu diingat bahwa dadal tidak sama dengan pembebasan tanah, yang merupakan proses yang lebih kompleks dan melibatkan pemerintah. Berikut beberapa contoh kalimat yang menggunakan kata dadal: * Pada tahun 1990, hak pakai atas tanah yang dimiliki oleh keluarga itu dicabut karena mereka meninggalkan desa. * Jika seseorang meninggal, maka hak pakai atas tanah mereka akan dicabut oleh pemerintah daerah. * Pencabutan hak pakai atas tanah, atau dadal, adalah cara untuk mengembalikan tanah tersebut ke pemerintah atau masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, konsep dadal masih relevan dan digunakan dalam beberapa konteks, seperti pembagian tanah dalam masyarakat adat atau penyelesaian sengketa tanah. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa dadal hanya dapat diterapkan oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang.

Kata yang Mirip

dadali