Arti Kata "hakim" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "hakim" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

hakim

1ha·kim n 1 orang yg mengadili perkara (dl pengadilan atau mahkamah): keputusan -- tidak dapat diganggu gugat; 2 pengadilan: perkaranya sudah diserahkan kpd --; 3 juri; penilai (dl perlombaan dsb);
main -- sendiri (menjadi -- sendiri), ki berbuat sewenang-wenang thd orang yg dianggap bersalah;
ber·ha·kim v meminta supaya diadili perkaranya kpd: hendaklah ~ kpd orang yg jujur;
~ kpd beruk, pb meminta pengadilan kpd orang yg tamak niscaya akan rugi;
meng·ha·kimi v mengadili atau berlaku sbg hakim thd: penduduk mengerti bahwa mereka tidak boleh ~ sendiri pencopet yg tertangkap itu;
peng·ha·kim·an n proses, cara, perbuatan menghakimi;
ke·ha·kim·an 1 n urusan hakim dan pengadilan; 2 segala sesuatu yg berkenaan dng hukum (undang-undang, pengadilan, dsb)

2ha·kim n orang pandai-pandai, budiman, dan ahli; orang yg bijak

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "hakim"

📝 Contoh Penggunaan kata "hakim" dalam Kalimat

1.Sang hakim memutuskan kasus pencopetan yang terjadi di kota besar itu.
2.Saya sangat menghargai pendapat ahli yang bijak dan pandai dalam bidangnya.
3.Dalam proses hukum, hakim harus tetap netral dan tidak memihak.
4.Sebagai mahasiswa, saya harus memahami konsep kehakiman dan penerapannya dalam masyarakat.
5.Di komunitas online, banyak orang yang menjadi "hakim" sendiri dan menilai orang lain tanpa memahami konteks.

📚 Artikel terkait kata "hakim"

Mengenal Kata 'hakim' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Hakim" - Inspirasi dan Motivasi

Kata hakim memiliki makna yang sangat penting dalam konteks hukum dan keadilan. Dalam bahasa Indonesia, hakim diartikan sebagai orang yang mengadili perkara dalam pengadilan atau mahkamah. Keputusan hakim dianggap tidak dapat diganggu gugat, sehingga membutuhkan kejujuran dan keadilan dalam setiap pengadilan. Dalam sejarah, peran hakim telah berperan penting dalam menjaga keadilan dan keamanan masyarakat.

Penggunaan Kata "Hakim" dalam Kalimat yang Alami

Kata hakim sering digunakan dalam konteks hukum, tetapi juga dapat digunakan dalam konteks lainnya. Berikut beberapa contoh penggunaan kata hakim dalam kalimat yang alami: - "Pengadilan akan dihadiri oleh beberapa hakim yang akan mengadili perkara tersebut." - "Dia dipilih sebagai hakim pengadilan karena kemampuan dan integritasnya." - "Dia tidak ingin menjadi hakim sendiri dalam perkara tersebut, sehingga meminta saran dari temannya."

Relevansi Kata "Hakim" dalam Kehidupan Sehari-Hari

Dalam kehidupan sehari-hari, kata hakim memiliki relevansi yang sangat penting. Banyak orang di Indonesia yang memahami pentingnya keadilan dan kejujuran dalam setiap pengadilan. Bahkan, kata hakim juga sering digunakan dalam konteks non-hukum, seperti ketika seseorang dianggap sebagai orang pandai, budiman, dan ahli dalam bidang tertentu. Dalam budaya Indonesia modern, kata hakim dianggap sebagai simbol keadilan dan kejujuran.

Kata yang Mirip

hakimah