Arti Kata "hubungan luar nikah" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "hubungan luar nikah" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

hubungan luar nikah

hu.bung.an luar nikah hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang belum atau tidak menjadi suami istri

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "hubungan luar nikah"

📝 Contoh Penggunaan kata "hubungan luar nikah" dalam Kalimat

1.Seorang mahasiswa harus berhati-hati dalam hubungan luar nikah agar tidak mempengaruhi hasil belajarnya.
2.hubungan luar nikah antara guru dan murid adalah pelanggaran yang sangat serius dan harus dipermalukan.
3.Dalam beberapa agama, hubungan luar nikah dianggap sebagai dosa besar yang harus dihindari.
4.Penghakiman atas hubungan luar nikah di masyarakat seringkali dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya.
5.Bahwa hubungan luar nikah dapat menyebabkan dampak psikologis yang buruk bagi individu yang terlibat.

📚 Artikel terkait kata "hubungan luar nikah"

Mengenal Kata 'hubungan luar nikah' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Hubungan Luar Nikah" - Inspirasi dan Motivasi

Jelajah Makna dan Konteks Sejarah

Kata hubungan luar nikah merupakan istilah resmi dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang belum atau tidak menjadi suami istri. Dalam konteks historis, konsep ini terkait dengan peraturan-peraturan sosial yang mengatur hubungan antara pria dan wanita, terutama dalam masyarakat tradisional. Pada masa lalu, hubungan luar nikah seringkali dianggap sebagai sesuatu yang tidak pantas atau bahkan tidak boleh dilakukan.

Penggunaan Kata dalam Kehidupan Sehari-Hari

Dalam kehidupan sehari-hari, kata hubungan luar nikah sering digunakan dalam konteks yang berbeda-beda. Misalnya, dalam kalimat seperti: "Dia memiliki hubungan luar nikah dengan beberapa orang sebelum menikah dengan pasangannya," atau "Dia dianggap telah melanggar norma dengan memiliki hubungan luar nikah dengan seorang yang tidak diperbolehkan." Dalam kedua kalimat tersebut, kata hubungan luar nikah digunakan untuk menggambarkan hubungan yang tidak sah atau tidak diakui secara resmi.

Relevansi dalam Kehidupan Modern

Dalam era modern ini, konsep hubungan luar nikah masih relevan dan menjadi topik perbincangan yang hangat. Masyarakat modern semakin terbuka dalam menghadapi hubungan antara pria dan wanita, namun masih ada batasan-batasan yang perlu dipenuhi. Oleh karena itu, penting untuk memahami makna dan konteks kata hubungan luar nikah dalam mencegah kesalahpahaman dan menjaga harmoni dalam masyarakat.