Arti Kata "hukum perkawinan" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "hukum perkawinan" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
hukum perkawinan
undang-undang yang menata dan mengatur kehidupan bersama secara sah antara pria dan wanita serta hak dan kewajiban dari kedua pihak
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "hukum perkawinan"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "hukum perkawinan"
π Contoh Penggunaan kata "hukum perkawinan" dalam Kalimat
1.Pada dasarnya, hukum perkawinan adalah aturan yang mengatur hubungan antara pasangan suami istri.
2.Para ahli hukum sering berkumpul untuk membahas dan mengkaji perubahan-perubahan dalam hukum perkawinan.
3.Dalam masyarakat, hukum perkawinan dipahami sebagai syarat sahnya sebuah pernikahan.
4.Para pendidik memberikan materi mengenai hukum perkawinan untuk mempersiapkan generasi muda menuju kehidupan bersama yang harmonis.
5.hukum perkawinan yang ketat seringkali membuat pasangan suami istri merasa tertekan dan tidak nyaman dalam berinteraksi.