Arti Kata "khilafiah" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "khilafiah" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

khilafiah

khi·la·fi·ah n perbedaan pendapat di antara para ahli hukum Islam dl menentukan hukum

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "khilafiah"

📝 Contoh Penggunaan kata "khilafiah" dalam Kalimat

1.Dalam konteks agama Islam, perbedaan pendapat antara ulama mengenai hukum syariah adalah khilafiah yang sah.
2.Diskusi di kalangan mahasiswa tentang definisi khilafiah di mata hukum Islam seringkali menimbulkan kekacauan.
3.Perbedaan pendapat para ahli tentang khilafiah dalam hukum Islam seringkali memicu konflik di kalangan umat.
4.Konsep khilafiah dalam hukum Islam tidak hanya berlaku dalam peraturan agama, tetapi juga dalam hukum adat.
5.Pada masa lalu, para mubaligh sering menggunakan istilah khilafiah untuk menjelaskan konsep hukum Islam kepada umat.

📚 Artikel terkait kata "khilafiah"

Mengenal Kata 'khilafiah' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "khilafiah" - Perbedaan Pendapat dalam Hukum Islam

Kata "khilafiah" seringkali muncul dalam konteks perdebatan atau diskusi mengenai hukum Islam. Namun, apa sebenarnya makna dari kata ini? Sejarahnya, khilafiah merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan pendapat di antara para ahli hukum Islam dalam menentukan hukum. Istilah ini pertama kali digunakan pada masa kekhalifahan Islam, dimana para ulama dan ahli hukum berselisih pendapat dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Dalam konteks sosial, khilafiah seringkali digunakan sebagai alat untuk memahami dan menyelesaikan masalah yang kompleks dalam masyarakat. Dengan memahami perbedaan pendapat dan menemukan jalan tengah, masyarakat dapat mencapai kebersamaan dan kesepakatan. Dalam kehidupan sehari-hari, khilafiah juga dapat digunakan untuk mengatasi konflik dan menemukan solusi yang tepat. Contoh penggunaan kata khilafiah dapat dilihat dalam beberapa kalimat berikut: * "Para ahli hukum Islam berbeda pendapat dalam menentukan hukum tentang pernikahan, sehingga timbullah khilafiah dalam komunitas." * "Dalam diskusi mengenai hukum waris, para ulama Islam berselisih pendapat, sehingga khilafiah timbul dan harus diselesaikan." * "Perbedaan pendapat dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran mengakibatkan khilafiah dalam komunitas, namun dengan kesabaran dan dialog, mereka dapat menemukan jalan tengah." Dalam budaya Indonesia modern, khilafiah masih digunakan sebagai alat untuk menyelesaikan masalah dan mencapai kebersamaan. Dengan memahami perbedaan pendapat dan menemukan jalan tengah, masyarakat dapat mencapai kesepakatan dan kebersamaan yang lebih baik. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan menghargai perbedaan pendapat dalam khilafiah, karena itu merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari dan budaya Indonesia.