Arti Kata "peristiwa hukum pidana" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "peristiwa hukum pidana" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
peristiwa hukum pidana
peristiwa yang mengakibatkan pemidanaan
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "peristiwa hukum pidana"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "peristiwa hukum pidana"
📝 Contoh Penggunaan kata "peristiwa hukum pidana" dalam Kalimat
1.Pada peristiwa hukum pidana tersebut, pelaku harus diadili dengan adil.
2.peristiwa hukum pidana yang terjadi di kota tersebut menjadi berita utama.
3.Guru mengajarkan hukum pidana sebagai salah satu mata kuliah di universitas.
4.Masyarakat harus memahami konsep peristiwa hukum pidana untuk menghindari kesalahpahaman.
5.Pengadilan menangani peristiwa hukum pidana yang melibatkan oknum penting negara.