Arti Kata "persona nongrata" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "persona nongrata" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

persona nongrata

per·so·na non·gra·ta n 1 orang yg tidak disukai (disenangi); 2 sikap politik yg dilaksanakan oleh pemerintah thd (seseorang) warga negara asing yg berada di wilayah negara tsb dan mempunyai kekebalan diplomatik;
me·mer·so·na·non·gra·ta·kan v menganggap (menyatakan) sbg orang yg tidak disukai; mengusir secara halus krn tidak disukai lagi (duta, konsul, dsb)

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "persona nongrata"

📝 Contoh Penggunaan kata "persona nongrata" dalam Kalimat

1.Pemerintah mengumumkan bahwa diplomat asing tersebut adalah persona nongrata dan harus meninggalkan negara ini.
2.Kebijakan pemerintah menunjukkan bahwa mereka menganggap para petugas keamanan sebagai persona nongrata karena sering melakukan tindakan ilegal.
3.Seorang politisi yang berani mengkritik kebijakan pemerintah dianggap sebagai persona nongrata oleh penguasa.
4.Dalam film tersebut, tokoh antagonis dianggap sebagai persona nongrata karena sering melakukan tindakan kejam dan tidak adil.
5.Dalam konteks internasional, persona nongrata adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan seseorang yang tidak disenangi dan harus dikeluarkan dari negara tersebut.

📚 Artikel terkait kata "persona nongrata"

Mengenal Kata 'persona nongrata' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Persona Nongrata" - Makna dan Konsepnya

Kata "persona nongrata" sering kali muncul dalam berita dan diskusi politik, tetapi apa itu sebenarnya? Kata ini memiliki makna yang sangat spesifik dalam konteks internasional dan hubungan diplomatik. Persona nongrata adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan seseorang yang tidak disukai oleh pemerintah suatu negara, terutama jika mereka adalah warga negara asing yang berada di wilayah negara tersebut dan memiliki kekebalan diplomatik. Penggunaan kata ini memiliki konteks historis yang luas, terutama dalam hubungan antarnegara. Dalam beberapa kasus, pemerintah suatu negara mungkin menganggap seseorang sebagai persona nongrata karena mereka dianggap sebagai ancaman keamanan atau karena telah melakukan tindakan yang tidak pantas. Contoh penggunaan kata ini dapat dilihat dalam kalimat seperti: "Duta besar asing tersebut dianggap sebagai persona nongrata oleh pemerintah setempat karena telah melakukan kegiatan yang tidak pantas." Namun, kata persona nongrata tidak hanya digunakan dalam konteks internasional. Dalam kehidupan sehari-hari, kita mungkin juga mengalami seseorang yang dianggap sebagai persona nongrata, seperti teman atau keluarga yang telah melakukan kesalahan besar. Dalam konteks ini, kata ini digunakan untuk menggambarkan seseorang yang tidak disukai lagi karena telah melanggar kepercayaan atau norma sosial. Dalam budaya Indonesia modern, konsep persona nongrata masih relevan dan sering kali digunakan dalam berita dan diskusi politik. Namun, perlu diingat bahwa kata ini memiliki makna yang sangat spesifik dan harus digunakan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Oleh karena itu, penting untuk memahami makna dan konteks kata persona nongrata sebelum menggunakannya dalam percakapan sehari-hari.