Arti Kata "perundang-undangan" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "perundang-undangan" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
perundang-undangan
per.un.dang-un.dang.an Nomina (kata benda) yang bertalian dengan undang-undang; seluk beluk undang-undang: ceramah mengenai perundang-undangan pers nasional; falsafah negara itu kita lihat pula dari sistem perundang-undangan nya
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "perundang-undangan"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "perundang-undangan"
📝 Contoh Penggunaan kata "perundang-undangan" dalam Kalimat
1.perundang-undangan nasional harus sesuai dengan asas keadilan dan kebenaran.
2.Ia telah menulis artikel yang komprehensif tentang sistem perundang-undangan di Indonesia.
3.Guru mengajarkan materi perundang-undangan internasional kepada siswa.
4.Ketua komisi perundang-undangan parlemen menegaskan bahwa undang-undang harus mendapat persetujuan dari semua anggota.
5.Pengacara ahli perundang-undangan membantu kliennya dalam menyelesaikan kasus hukum yang rumit.