Arti Kata "petitum" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "petitum" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

petitum

pe·ti·tum n bagian surat gugat yg dimohon untuk diputuskan atau diperintahkan oleh pengadilan

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "petitum"

📝 Contoh Penggunaan kata "petitum" dalam Kalimat

1.Pengadilan memutuskan petitum pembelaan untuk ditangguhkan sampai adanya bukti baru.
2.petitum untuk menghentikan penangkapan sementara belum disetujui oleh majelis hakim.
3.Dia menulis petitum permohonan untuk memperoleh bantuan keuangan dari pemerintah.
4.petitum yang diajukan oleh korban kekerasan harus dipertimbangkan dengan seksama oleh pengadilan.
5.Dalam konteks sejarah, petitum merupakan bagian penting dalam proses persidangan para pejabat kolonial.

📚 Artikel terkait kata "petitum"

Mengenal Kata 'petitum' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "petitum" dalam Hukum: Bagian Surat Gugat yang PENTING

Kata "petitum" mungkin tidak sepopuler kata-kata lain dalam bahasa Indonesia. Namun, dalam konteks hukum, kata ini sangat penting dalam memahami bagaimana pengadilan menangani gugatan hukum. Petitum secara resmi didefinisikan sebagai bagian surat gugat yang dimohon untuk diputuskan atau diperintahkan oleh pengadilan. Asal-usul kata "petitum" sendiri berasal dari bahasa Latin, yaitu "petitum", yang berarti "yang dimohonkan" atau "yang diperintahkan". Dalam sejarahnya, kata ini telah digunakan dalam hukum Romawi sebagai bagian dari proses pengadilan. Dalam konteks modern, kata "petitum" masih digunakan dalam pengadilan di Indonesia sebagai bagian dari proses pengadilan. Contoh penggunaan kata "petitum" dapat dilihat dalam beberapa kalimat berikut: - Dalam surat gugatnya, terdapat petitum yang jelas dan spesifik mengenai apa yang dimohonkan oleh pihak yang menggugat. - Pada sidang pengadilan, hakim meminta klarifikasi dari pihak yang menggugat tentang petitum yang diajukan. - Dalam prakteknya, petitum yang dimohonkan oleh pihak yang menggugat dapat berbeda-beda tergantung pada kasus yang sedang diadili. Dalam kehidupan sehari-hari, kata "petitum" mungkin tidak sering digunakan. Namun, dalam konteks hukum, kata ini sangat penting dalam memahami bagaimana pengadilan menangani gugatan hukum. Dengan memahami kata "petitum", kita dapat lebih memahami proses pengadilan dan bagaimana hakim menangani kasus-kasus yang diadili.