Arti Kata "referendum" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "referendum" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

referendum

re·fe·ren·dum /réferéndum/ n penyerahan suatu masalah kpd orang banyak supaya mereka yg menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dng pemungutan suara umum (semua anggota suatu perkumpulan atau segenap rakyat): akan diadakan -- di daerah jajahan itu bulan Maret yg akan datang;
-- fakultatif tidak wajib meminta pendapat rakyat secara langsung (bergantung pd keputusan penguasa), msl dl penetapan undang-undang; -- obligator kewajiban meminta pendapat rakyat secara langsung dl mengubah sesuatu, msl thd perubahan konstitusi

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "referendum"

📝 Contoh Penggunaan kata "referendum" dalam Kalimat

1.Pemerintah akan mengadakan referendum untuk menentukan kebijakan baru di daerah.
2.referendum diadakan untuk menentukan apakah rakyat akan menerima perubahan konstitusi.
3.Pada tahun 2020, referendum diadakan untuk menentukan apakah rakyat akan memilih pemimpin baru.
4.Dalam sistem demokratis, referendum adalah salah satu cara untuk menentukan keputusan yang penting.
5.referendum juga dapat digunakan untuk menentukan apakah suatu perubahan undang-undang akan diterima oleh rakyat.

📚 Artikel terkait kata "referendum"

Mengenal Kata 'referendum' - Inspirasi dan Motivasi

Referendum: Penentuan Umum yang Mengubah Politik

Referendum adalah suatu proses penentuan umum yang dilakukan oleh masyarakat untuk menentukan suatu masalah, biasanya dalam konteks politik. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, "referendum," yang berarti "penyerahan kembali ke rakyat." Dalam sejarah, referendum telah digunakan oleh berbagai negara untuk menentukan keputusan yang signifikan, seperti perubahan konstitusi atau pengesahan undang-undang. Dalam konteks Indonesia, referendum telah digunakan beberapa kali untuk menentukan keputusan yang penting. Salah satu contoh adalah referendum yang diadakan pada tahun 1999 untuk menentukan status Timor Timur. Pada referendum tersebut, rakyat Timor Timur dipilih untuk menentukan apakah mereka ingin menjadi bagian dari Indonesia atau menjadi negara merdeka. Hasil referendum menunjukkan bahwa 98,6% penduduk Timor Timur memilih untuk menjadi negara merdeka. Referendum juga telah digunakan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Misalnya, sebuah kota mungkin mengadakan referendum untuk menentukan apakah mereka ingin membangun sebuah mall baru atau tidak. Atau, sebuah organisasi mungkin mengadakan referendum untuk menentukan apakah mereka ingin mengubah aturan internal mereka atau tidak. Dalam semua kasus, referendum adalah suatu cara untuk meminta pendapat rakyat dan menentukan keputusan yang tepat. Referendum memiliki beberapa kelebihan, seperti memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menentukan keputusan yang penting dan meningkatkan partisipasi politik. Namun, referendum juga memiliki beberapa kekurangan, seperti dapat memakan waktu lama dan biaya yang mahal. Oleh karena itu, referendum harus digunakan dengan bijak dan hanya dalam konteks yang tepat. Dalam budaya Indonesia modern, referendum telah menjadi semakin populer sebagai cara untuk menentukan keputusan yang penting. Banyak organisasi dan pemerintah daerah yang telah menggunakan referendum untuk menentukan keputusan yang tepat. Oleh karena itu, referendum akan terus menjadi suatu cara yang efektif untuk menentukan keputusan yang penting dalam kehidupan sehari-hari.