Arti Kata "referendum" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "referendum" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
referendum
re·fe·ren·dum /réferéndum/ n penyerahan suatu masalah kpd orang banyak supaya mereka yg menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dng pemungutan suara umum (semua anggota suatu perkumpulan atau segenap rakyat): akan diadakan -- di daerah jajahan itu bulan Maret yg akan datang;
-- fakultatif tidak wajib meminta pendapat rakyat secara langsung (bergantung pd keputusan penguasa), msl dl penetapan undang-undang; -- obligator kewajiban meminta pendapat rakyat secara langsung dl mengubah sesuatu, msl thd perubahan konstitusi
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "referendum"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "referendum"
📝 Contoh Penggunaan kata "referendum" dalam Kalimat
1.Pemerintah akan mengadakan referendum untuk menentukan kebijakan baru di daerah.
2.referendum diadakan untuk menentukan apakah rakyat akan menerima perubahan konstitusi.
3.Pada tahun 2020, referendum diadakan untuk menentukan apakah rakyat akan memilih pemimpin baru.
4.Dalam sistem demokratis, referendum adalah salah satu cara untuk menentukan keputusan yang penting.
5.referendum juga dapat digunakan untuk menentukan apakah suatu perubahan undang-undang akan diterima oleh rakyat.