Arti Kata "prostitusi" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "prostitusi" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

prostitusi

pros·ti·tu·si n pertukaran hubungan seksual dng uang atau hadiah sbg suatu transaksi perdagangan; pelacuran: sudah banyak tempat perjudian dan -- yg ditutup

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "prostitusi"

📝 Contoh Penggunaan kata "prostitusi" dalam Kalimat

1.Pemerintah berusaha untuk mengurangi jumlah pelacuran di daerah-daerah wisata.
2.Masyarakat harus menyadari bahwa prostitusi tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga nilai-nilai moral.
3.Dalam sejarah, beberapa negara telah melarang prostitusi sebagai upaya untuk melindungi hak asasi manusia.
4.Pengaturan hukum yang ketat dapat membantu mengurangi jumlah korban prostitusi yang terjebak dalam kehidupan yang sulit.
5.Kita harus memahami bahwa prostitusi terkait dengan berbagai masalah sosial, termasuk eksploitasi dan penindasan.

📚 Artikel terkait kata "prostitusi"

Mengenal Kata 'prostitusi' - Inspirasi dan Motivasi

Prostitusi: Pengertian, Makna, dan Konteks dalam Masyarakat

Prostitusi adalah kata yang seringkali dianggap tabu dalam masyarakat, tetapi apa itu prostitusi sebenarnya? Dalam arti resmi, prostitusi adalah bentuk pelacuran yang melibatkan pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan. Istilah ini telah ada sejak lama, bahkan dalam sejarah kuno, namun maknanya telah berkembang dan bergeser seiring dengan perubahan sosial dan budaya. Dalam konteks sejarah, prostitusi telah menjadi bagian dari kehidupan sosial manusia, terutama dalam masyarakat kuno yang masih mempertahankan sistem patriarki. Prostitusi biasanya terkait dengan perdagangan manusia, terutama perempuan, yang dipaksa untuk bekerja sebagai pelacur. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, prostitusi telah berkembang menjadi lebih kompleks dan melibatkan berbagai aspek sosial dan ekonomi. Contoh penggunaan kata prostitusi dalam kalimat yang alami adalah sebagai berikut: "Ratusan pelacur terlibat dalam prostitusi di daerah pinggiran kota," atau "Dewan Perwakilan Rakyat akan mengadakan rapat tentang regulasi prostitusi di Indonesia." Dalam keduanya, kata prostitusi digunakan untuk menggambarkan kegiatan pelacuran yang berhubungan dengan perdagangan seksual. Prostitusi juga merupakan topik yang relevan dalam kehidupan sehari-hari dan budaya modern Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menerbitkan beberapa peraturan tentang prostitusi, seperti UU No. 18 Tahun 2012 tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Meskipun demikian, masih banyak kasus prostitusi yang terjadi di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang masih miskin dan kurang berkembang. Dalam kesimpulan, prostitusi adalah kata yang memiliki makna yang kompleks dan beragam, tetapi pada dasarnya terkait dengan perdagangan seksual yang melibatkan uang atau hadiah. Dalam konteks sejarah, prostitusi telah menjadi bagian dari kehidupan sosial manusia, dan dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak kasus prostitusi yang terjadi di Indonesia.