Arti Kata "putusan bebas" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "putusan bebas" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

putusan bebas

pu.tus.an bebas Istilah hukum putusan berupa pembebasan terdakwa karena tidak terbukti bersalah melakukan suatu tindak pidana seperti yang didakwakan oleh penuntut umum

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "putusan bebas"

📝 Contoh Penggunaan kata "putusan bebas" dalam Kalimat

1.Di pengadilan, hakim mengucapkan putusan bebas terhadap terdakwa yang tidak terbukti bersalah.
2.Pengadilan memutuskan bebas terhadap terdakwa yang tidak memiliki bukti yang cukup.
3.putusan bebas diberikan kepada terdakwa yang dianggap tidak bersalah oleh hakim.
4.Pada sidang terakhir, hakim mengucapkan putusan bebas terhadap terdakwa yang telah menjalani proses hukum.
5.putusan bebas diharapkan dapat membawa keadilan bagi masyarakat dan memberikan kebebasan kepada terdakwa yang tidak bersalah.

📚 Artikel terkait kata "putusan bebas"

Mengenal Kata 'putusan bebas' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Putusan Bebas" dalam Hukum Pidana

Putusan bebas adalah istilah hukum yang merujuk pada keputusan pengadilan untuk membebaskan seseorang dari tindakan pidana yang didakwakan kepadanya. Dalam konteks hukum, putusan bebas adalah hasil dari proses hukum yang menyatakan bahwa terdakwa tidak bersalah melakukan suatu tindak pidana. Istilah ini memiliki makna yang sangat penting dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Putusan bebas biasanya diberikan ketika terdakwa tidak terbukti melakukan suatu tindak pidana atau karena adanya kelemahan bukti yang kuat. Dalam beberapa kasus, putusan bebas juga dapat diberikan sebagai bentuk pembenaran atas kesalahan yang terjadi sebelumnya. Dengan demikian, putusan bebas berfungsi sebagai sarana untuk memastikan bahwa keadilan telah dipenuhi dan bahwa tidak ada orang yang harus menderita karena kesalahan yang tidak terbukti.

Contoh penggunaan kata putusan bebas dalam kalimat yang alami adalah: "Ketua Mahkamah Agung mengumumkan putusan bebas terhadap terdakwa yang terbukti tidak bersalah melakukan suatu tindak pidana." Atau, "Putusan bebas yang diberikan oleh pengadilan merupakan keputusan yang adil karena tidak ada bukti yang kuat yang mendukung dakwaan terhadap terdakwa."

Putusan bebas memiliki relevansi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari dan budaya Indonesia modern. Dalam beberapa kasus, putusan bebas dapat mempengaruhi reputasi seseorang atau bahkan memicu diskusi yang luas mengenai keadilan dan kebenaran. Dalam konteks ini, putusan bebas dapat dianggap sebagai simbol keadilan yang telah dipenuhi dan sebagai contoh bagaimana sistem hukum dapat berfungsi dengan baik.

Penggunaan kata putusan bebas dalam kalimat yang alami juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang istilah hukum ini. Dengan demikian, orang dapat lebih mudah memahami makna dan fungsi putusan bebas dalam sistem hukum Indonesia.

Putusan bebas bukanlah hanya tentang keputusan pengadilan, tetapi juga tentang keadilan yang telah dipenuhi. Dalam hal ini, putusan bebas dapat dianggap sebagai contoh bagaimana sistem hukum dapat berfungsi dengan baik dan memberikan keadilan kepada semua orang.