Arti Kata "statuter" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "statuter" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

statuter

sta·tu·ter /statutér/ a menurut undang-undang; menurut peraturan

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "statuter"

📝 Contoh Penggunaan kata "statuter" dalam Kalimat

1.Pengadilan menetapkan hukuman menurut statuter yang berlaku.
2.Undang-undang negeri ini menetapkan aturan-aturan statuter yang perlu diikuti.
3.Dalam konteks hukum, peraturan statuter sangat penting untuk dipahami.
4.Pengacara mempelajari statuter untuk mengetahui hukum yang berlaku.
5.Ketua departemen mengeluarkan keputusan berdasarkan statuter yang berlaku.

📚 Artikel terkait kata "statuter"

Mengenal Kata 'statuter' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Statuter" dalam Bahasa Indonesia

Sejarah dan Makna Umum Kata Statuter

Kata "statuter" dalam bahasa Indonesia memiliki arti resmi yang spesifik, yaitu menurut undang-undang; menurut peraturan. Kata ini berasal dari bahasa Inggris, yaitu "statute", yang memiliki arti yang sama. Dalam sejarah, kata statuter telah digunakan dalam hukum Inggris sejak abad ke-13, dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa lain, termasuk bahasa Indonesia. Penggunaan kata statuter dalam bahasa Indonesia umumnya terkait dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Dalam konteks ini, kata statuter digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah atau lembaga hukum lainnya.

Contoh Penggunaan Kata Statuter dalam Kalimat

Kata statuter sering digunakan dalam kalimat untuk menggambarkan sesuatu yang telah ditetapkan secara resmi. Berikut beberapa contoh penggunaan kata statuter dalam kalimat: - "Sesuai dengan statuter hukum yang berlaku, kita wajib mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah." - "Pengadilan menetapkan hukuman kepada pelaku kejahatan berdasarkan statuter yang berlaku." - "Perusahaan harus mematuhi statuter lingkungan hidup untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan."

Relevansi Kata Statuter dalam Kehidupan Sehari-Hari

Kata statuter memiliki relevansi yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks hukum dan peraturan yang berlaku. Dalam budaya Indonesia modern, kata statuter sering digunakan dalam berbagai konteks, seperti dalam peraturan pemerintah, hukum perdata, dan hukum pidana. Dengan memahami makna umum dan penggunaan kata statuter, kita dapat lebih mudah memahami dan mengikuti peraturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.