Arti Kata "akta" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "akta" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

akta

ak·ta n surat tanda bukti berisi pernyataan (keterangan, pengakuan, keputusan, dsb) tt peristiwa hukum yg dibuat menurut peraturan yg berlaku, disaksikan dan disahkan oleh pejabat resmi: -- kelahiran; -- perkawinan;
-- autentik akta yg dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yg berwenang membuat akta dl bentuk yg ditentukan oleh undang-undang; -- mengajar Dik ijazah yg menyatakan bahwa pemiliknya mempunyai kewenangan mengajar pd jenjang tertentu dl pendidikan formal; -- mengajar dua Dik kewenangan mengajar di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama; -- mengajar empat Dik kewenangan mengajar di tingkat sekolah menengah atas; -- mengajar lima Dik kewenangan untuk mengajar di tingkat perguruan tinggi; -- mengajar satu Dik kewenangan mengajar di tingkat sekolah dasar; -- mengajar tiga Dik kewenangan untuk mengajar di tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas; -- pendirian keterangan tertulis oleh notaris atau pejabat yg berwenang, yg memuat anggaran dasar perusahaan yg didirikan

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "akta"

📝 Contoh Penggunaan kata "akta" dalam Kalimat

1.Saya harus membuat akta kelahiran anak saya di kantor catatan sipil.
2.Perusahaan harus membuat akta pendirian untuk keperluan legalitas usaha.
3.Dalam akta jual beli rumah tersebut, tercantum harga dan syarat-syarat transaksi.
4.Pengacara kami telah menyiapkan akta pernyataan untuk pengadilan.
5.Pihak bank meminta akta notaris sebagai syarat pengajuan kredit rumah.

📚 Artikel terkait kata "akta"

Arti Kata Akta Menurut KBBI - Kamus Besar Bahasa Indonesia

Pengertian Akta

Akta merupakan dokumen resmi yang berisi pernyataan, perjanjian, atau fakta yang dinyatakan secara tertulis dan diakui oleh hukum. Dokumen ini dibuat untuk memastikan keabsahan suatu peristiwa atau transaksi. Akta biasanya disusun oleh notaris atau pihak yang berwenang dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat para pihak yang terlibat.

Akta memiliki berbagai jenis, seperti akta kelahiran, akta nikah, akta pendirian perusahaan, akta jual beli, akta pernyataan, dan lain sebagainya. Setiap jenis akta memiliki format dan syarat tertentu sesuai dengan keperluan dan regulasi yang berlaku.

Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang mencatat informasi lengkap mengenai seorang individu, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua. Dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran sekolah, mendapatkan KTP, atau paspor.

Sementara itu, akta pendirian perusahaan adalah dokumen yang dibuat saat suatu perusahaan didirikan. Di dalamnya tercantum informasi mengenai identitas pendiri, tujuan perusahaan, struktur organisasi, dan peraturan internal perusahaan. Akta ini diperlukan untuk mendapatkan izin usaha dan menjalankan kegiatan bisnis secara legal.

Dalam praktek hukum, akta juga digunakan sebagai bukti sah dalam persidangan. Akta pernyataan yang disusun oleh pengacara atau ahli hukum berisi keterangan atau fakta yang relevan untuk memperkuat argumen dalam kasus hukum. Dokumen ini harus disusun dengan teliti dan berdasarkan bukti yang valid untuk mendukung klaim yang diajukan.