Arti Kata "alat kekuasaan" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "alat kekuasaan" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
alat kekuasaan
instansi (organisasi) yang menjalankan kekuasaan negara (seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan)
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "alat kekuasaan"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "alat kekuasaan"
📝 Contoh Penggunaan kata "alat kekuasaan" dalam Kalimat
1.Pengadilan adalah salah satu alat kekuasaan yang menjalankan keadilan di masyarakat.
2.Kepolisian adalah alat kekuasaan yang bertanggung jawab menegakkan hukum dan keamanan.
3.Di zaman kolonial, pemerintah Belanda menggunakan alat kekuasaan untuk mengontrol rakyat pribumi.
4.Pengadilan tingkat atas adalah alat kekuasaan yang memutuskan perkara yang kompleks dan menentukan keputusan final.
5.Masyarakat harus menghormati alat kekuasaan dan tidak melanggar hukum yang berlaku.