Arti Kata "badan pemeriksa keuangan" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "badan pemeriksa keuangan" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
badan pemeriksa keuangan
(Bepeka) instansi pemerintah Indonesia yang setingkat dengan departemen yang bertugas mengawasi penggunaan uang negara oleh instansi pemerintah
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "badan pemeriksa keuangan"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "badan pemeriksa keuangan"
📝 Contoh Penggunaan kata "badan pemeriksa keuangan" dalam Kalimat
1.badan pemeriksa keuangan (BPK) melaksanakan otoritas pengawasan atas penggunaan anggaran negara.
2.Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK berfokus pada efisiensi penggunaan anggaran.
3.badan pemeriksa keuangan memantau penggunaan dana APBD oleh pemerintah daerah.
4.BPK memulai penyelidikan atas klaim korupsi dalam penggunaan dana negara.
5.Pengawasan yang dilakukan oleh BPK meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.