Arti Kata "daerah otonom" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "daerah otonom" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

daerah otonom

daerah yang berdiri sendiri, mempunyai batas wilayah tertentu, mempunyai undang-undang dan peraturan yang khusus berlaku untuk daerahnya dengan tidak menyalahi undang-undang pemerintah pusat; daerah swatantra

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "daerah otonom"

📝 Contoh Penggunaan kata "daerah otonom" dalam Kalimat

1.Pemerintah pusat telah mengakui daerah otonom tersebut sebagai entitas politik yang berdiri sendiri.
2.Di daerah otonom, masyarakat dapat menikmati kebebasan yang lebih besar dalam mengatur kehidupan sehari-hari.
3.Pengalaman mengelola daerah otonom telah membuat warga menjadi lebih mandiri dan tangguh.
4.Pemerintah daerah otonom melakukan kerja sama dengan pemerintah pusat untuk mengembangkan infrastruktur daerah.
5.Sejak tahun 2000, daerah otonom ini telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam bidang ekonomi dan pendidikan.

📚 Artikel terkait kata "daerah otonom"

Mengenal Kata 'daerah otonom' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "daerah otonom" - Inspirasi dan Motivasi

Sebagai negara republik yang besar dan beragam, Indonesia memiliki banyak daerah dengan kebudayaan, bahasa, dan tradisi yang unik. Salah satu konsep yang paling penting dalam mengatur perbedaan-perbedaan ini adalah **daerah otonom**. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, **daerah otonom** adalah daerah yang berdiri sendiri, memiliki batas wilayah tertentu, serta memiliki undang-undang dan peraturan yang khusus berlaku untuk daerahnya tanpa menyalahi undang-undang pemerintah pusat.

Contoh-contoh penggunaan kata **daerah otonom** dapat dilihat dalam kalimat-kalimat sehari-hari. Misalnya, "Pemerintah Indonesia telah mengakui hak otonomi bagi daerah-daerah tingkat II, sehingga mereka dapat mengelola keuangan dan pemerintahan sendiri." atau "Masyarakat di **daerah otonom** Papua memiliki hak untuk mengembangkan kebudayaan dan bahasa mereka sendiri." Dengan kata lain, **daerah otonom** diberikan kebebasan untuk mengurus urusan lokal mereka sendiri, tetapi masih tetap berada di bawah naungan pemerintah pusat.

Relevansi **daerah otonom** dalam kehidupan sehari-hari dapat dilihat dalam berbagai aspek. Misalnya, pemerintah daerah otonom dapat mengambil keputusan yang lebih tepat untuk kebutuhan lokal mereka, seperti mengatur pajak, menjalankan program pembangunan, atau mengatur keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, **daerah otonom** dapat meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakatnya. Dalam konteks budaya Indonesia modern, **daerah otonom** juga memiliki peran penting dalam melestarikan kebudayaan dan bahasa daerah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dan menghargai sistem **daerah otonom** sebagai salah satu kekuatan utama dalam menjaga kebhinekaan bangsa Indonesia.