Arti Kata "eksteritorialitas" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "eksteritorialitas" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

eksteritorialitas

eks·te·ri·to·ri·a·li·tas /ékstéritorialitas/ n Huk perwakilan diplomatik untuk tidak tunduk kpd hukum dr negara tempat mereka bekerja

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "eksteritorialitas"

📝 Contoh Penggunaan kata "eksteritorialitas" dalam Kalimat

1.Diplomat asing di Indonesia memiliki eksteritorialitas, sehingga mereka tidak tunduk pada hukum setempat.
2.Di konvensi internasional, eksteritorialitas diplomatik menjadi salah satu prinsip penting yang dijunjung tinggi.
3.Pemerintah Indonesia mengakui hak eksteritorialitas diplomatik yang dimiliki oleh perwakilan diplomatik asing di negara kita.
4.Dalam sejarah, beberapa negara telah menggunakan eksteritorialitas untuk melindungi hak-hak dan kepentingan diplomatik mereka.
5.Dalam teori hukum internasional, eksteritorialitas diplomatik dianggap sebagai hak yang tidak dapat dipungkiri oleh negara lain.

📚 Artikel terkait kata "eksteritorialitas"

Mengenal Kata 'eksteritorialitas' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Eksteritorialitas" - Hak Asasi Diplomatik

Definisi dan Konteks Sejarah

Eksteritorialitas adalah istilah hukum yang merujuk pada hak asasi diplomatik suatu negara untuk tidak tunduk pada hukum dan peraturan negara tempat mereka bekerja. Istilah ini berasal dari bahasa Latin "extra" yang berarti "di luar" dan "territorium" yang berarti "wilayah". Dalam sejarah, eksteritorialitas digunakan oleh negara-negara besar untuk melindungi hak-hak diplomatik dan konsuler mereka di wilayah asing.

Contoh Penggunaan Eksteritorialitas

Eksteritorialitas sering digunakan dalam konteks diplomatik dan hukum internasional. Contoh penggunaan eksteritorialitas dapat dilihat dalam beberapa kalimat berikut: * "Duta Besar negara A tidak dapat ditangkap oleh otoritas negara B karena memiliki hak asasi eksteritorialitas." * "Perwakilan diplomatik negara C tidak tunduk pada peraturan lalu lintas negara D karena memiliki kekebalan eksteritorialitas." * "Negara E memiliki hak untuk melindungi konsulatnya di negara F dengan menggunakan hak eksteritorialitas."

Relevansi dalam Kehidupan Sehari-hari

Eksteritorialitas juga memiliki relevansi dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks diplomatik dan perhubungan internasional. Misalnya, ketika seorang diplomat asing terlibat dalam kecelakaan di negara tuan rumah, negara asal diplomat tersebut dapat menggunakan hak eksteritorialitas untuk melindungi hak-hak diplomatik dan konsuler mereka. Dalam konteks budaya Indonesia, eksteritorialitas juga dapat dipahami sebagai hak untuk melindungi kepentingan nasional dan kebudayaan dari serangkaian hukum dan peraturan asing.