Arti Kata "habis beralur maka beralu-alu" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "habis beralur maka beralu-alu" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
habis beralur maka beralu-alu
habis ber.a.lur maka beralu-alu Peribahasa jika dengan jalan musyawarah tidak dicapai kata sepakat, maka barulah dengan jalan kekerasan
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "habis beralur maka beralu-alu"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "habis beralur maka beralu-alu"
📝 Contoh Penggunaan kata "habis beralur maka beralu-alu" dalam Kalimat
1.Di dalam perundingan internasional, jika tidak ada kata sepakat, maka negosiasi menjadi lebih keras.
2.Dalam suatu kasus perkelahian, jika mereka tidak bisa menyelesaikan masalah dengan cara berbicara, maka barulah mereka mengambil kekerasan.
3.Jika ada konflik antara dua keluarga, maka mereka harus mencari jalan musyawarah terlebih dahulu sebelum melibatkan pihak berwajib.
4.Di dalam suatu organisasi, jika tidak ada keputusan yang dapat disepakati, maka barulah pimpinan harus mengambil keputusan yang lebih keras.
5.Dalam suatu kasus perselisihan antara dua sahabat, jika mereka tidak bisa menemukan solusi dengan berbicara, maka barulah mereka memutuskan hubungan mereka.