Arti Kata "habis beralur maka beralu-alu" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "habis beralur maka beralu-alu" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

habis beralur maka beralu-alu

habis ber.a.lur maka beralu-alu Peribahasa jika dengan jalan musyawarah tidak dicapai kata sepakat, maka barulah dengan jalan kekerasan

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "habis beralur maka beralu-alu"

📝 Contoh Penggunaan kata "habis beralur maka beralu-alu" dalam Kalimat

1.Di dalam perundingan internasional, jika tidak ada kata sepakat, maka negosiasi menjadi lebih keras.
2.Dalam suatu kasus perkelahian, jika mereka tidak bisa menyelesaikan masalah dengan cara berbicara, maka barulah mereka mengambil kekerasan.
3.Jika ada konflik antara dua keluarga, maka mereka harus mencari jalan musyawarah terlebih dahulu sebelum melibatkan pihak berwajib.
4.Di dalam suatu organisasi, jika tidak ada keputusan yang dapat disepakati, maka barulah pimpinan harus mengambil keputusan yang lebih keras.
5.Dalam suatu kasus perselisihan antara dua sahabat, jika mereka tidak bisa menemukan solusi dengan berbicara, maka barulah mereka memutuskan hubungan mereka.

📚 Artikel terkait kata "habis beralur maka beralu-alu"

Mengenal Kata 'habis beralur maka beralu-alu' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Habis Beralur Maka Beralu-Alu" - Inspirasi dan Motivasi

Kata "habis beralur maka beralu-alu" adalah salah satu peribahasa yang populer di Indonesia. Peribahasa ini memiliki makna yang sangat dalam dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Maknanya adalah jika dengan jalan musyawarah tidak dicapai kata sepakat, maka barulah dengan jalan kekerasan. Dalam konteks sejarah, peribahasa ini mungkin berasal dari masa penjajahan Belanda, ketika para penguasa Belanda memaksa rakyat Indonesia untuk menuruti hukum dan peraturan mereka.

Arti dan Makna Peribahasa

Peribahasa "habis beralur maka beralu-alu" mengingatkan kita tentang pentingnya musyawarah dan perundingan dalam mencapai kata sepakat. Jika kita tidak dapat mencapai kesepakatan melalui jalan musyawarah, maka kita harus bersiap untuk menghadapi konsekuensi kekerasan. Peribahasa ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya diplomasi dan negosiasi dalam menghadapi konflik dan perselisihan.

Contoh Penggunaan Peribahasa

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata "habis beralur maka beralu-alu" dalam kalimat yang alami: - Setelah berbicara beberapa jam, tidak ada kata sepakat yang dicapai. Mereka harus beralu-alu untuk menyelesaikan permasalahan itu. - Jika Anda tidak dapat mencapai kesepakatan melalui musyawarah, maka Anda harus bersiap untuk menghadapi konsekuensi kekerasan. - Peribahasa "habis beralur maka beralu-alu" mengingatkan kita bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi yang tepat dalam menghadapi konflik dan perselisihan.

Relevansi dalam Kehidupan Sehari-Hari

Peribahasa "habis beralur maka beralu-alu" sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan sehari-hari, kita seringkali dihadapkan dengan konflik dan perselisihan yang tidak dapat diselesaikan melalui jalan musyawarah. Peribahasa ini mengingatkan kita bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi yang tepat dan bahwa kita harus berusaha untuk mencapai kata sepakat melalui jalan musyawarah dan perundingan.