Arti Kata "habis perkara" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "habis perkara" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
habis perkara
Peribahasa tidak ada gunanya dibicarakan lagi
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "habis perkara"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "habis perkara"
📝 Contoh Penggunaan kata "habis perkara" dalam Kalimat
1.Pengadilan telah selesai mengadili kasus ini dan habis perkara.
2.Saya tidak mau membicarakan topik itu lagi, habis perkara dan tidak ada gunanya.
3.Dalam sebuah novel, penulis menggambarkan hubungan yang telah habis perkara dan tidak dapat diperbaiki lagi.
4.Mahasiswa harus memahami bahwa materi yang telah dipelajari habis perkara dan tidak dapat diulang lagi.
5.Setelah menyelesaikan sengketa itu, hubungan antara kita dan keluarga teman habis perkara dan tidak dapat dipulihkan lagi.