Arti Kata "kontrak" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "kontrak" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

kontrak

kon·trak n 1 perjanjian (secara tertulis) antara dua pihak dl perdagangan, sewa-menyewa, dsb; 2 persetujuan yg bersanksi hukum antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan kegiatan;
me·ngon·trak v 1 mengikat dng perjanjian (tt mempekerjakan orang dsb): ia sudah ~ 100 orang pekerja di perkebunannya; 2 menyewa (rumah dsb) untuk batas waktu tertentu: ia ~ rumah di Rawamangun;
me·ngon·trak·kan v menyewakan (rumah dsb) dl batas waktu tertentu: untuk biaya sekolah anak-anaknya, dia terpaksa ~ rumahnya selama satu tahun;
kon·trak·an n 1 yg dikontrak atau disewa (tt rumah dsb); 2 hasil mengontrak;
pe·ngon·trak n orang yg mengontrak (rumah, toko, dsb): ~ rumah itu sudah dua bulan belum membayar

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "kontrak"

📝 Contoh Penggunaan kata "kontrak" dalam Kalimat

1.Perusahaan tersebut menandatangani kontrak dengan pemerintah untuk membangun jalan raya baru.
2.Dia akan mengontrak rumah di Jalan Malioboro selama satu tahun untuk keperluan bisnis.
3.Mereka menandatangani kontrak kerja sama antara perusahaan dan universitas untuk melakukan penelitian bersama.
4.Dia mengontrak seorang guru privat untuk membantu anaknya dalam menghadapi ujian sekolah.
5.Perusahaan akan menghadapi sanksi hukum jika tidak menepati kontrak yang telah ditandatangani dengan pelanggan.

📚 Artikel terkait kata "kontrak"

Mengenal Kata 'kontrak' - Inspirasi dan Motivasi

Perjanjian Tertulis: Makna dan Konteks Kontrak di Indonesia

Kata kontrak memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam bidang perdagangan, sewa-menyewa, dan lain-lain. Dalam arti resmi, kontrak adalah perjanjian tertulis antara dua pihak atau lebih yang berisi persetujuan untuk melakukan atau tidak melakukan kegiatan. Sejarah kontrak di Indonesia dapat ditelusuri hingga masa kolonial Belanda, di mana perjanjian tertulis menjadi penting untuk mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat. Dalam kehidupan sehari-hari, kata kontrak sering digunakan dalam berbagai konteks. Misalnya, seseorang dapat mengontrak sebuah rumah untuk jangka waktu tertentu, atau perusahaan dapat menandatangani kontrak dengan supplier untuk membeli bahan baku. Contoh lainnya adalah ketika seorang pekerja mengontrak diri mereka sendiri untuk bekerja di sebuah perusahaan. Kontrak juga memiliki relevansi yang cukup penting dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia. Banyak orang yang mengontrak rumah, mobil, atau bahkan peralatan untuk jangka waktu tertentu. Dalam budaya Indonesia modern, kontrak sering digunakan sebagai alat untuk mengatur hubungan antara pihak-pihak yang berbeda. Bahkan, kontrak juga digunakan dalam bidang hukum untuk mengatur persetujuan antara pihak-pihak yang berbeda. Dengan demikian, kata kontrak menjadi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia.

Kata yang Mirip

kontraksi, kontraktor, kontraktual