Arti Kata "membina hukum" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "membina hukum" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
membina hukum
mem.bi.na hukum kegiatan secara berencana dan terarah untuk lebih menyempurnakan tata hukum yang ada agar sesuai dengan perkembangan masyarakat
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "membina hukum"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "membina hukum"
📝 Contoh Penggunaan kata "membina hukum" dalam Kalimat
1.Pemerintah melaksanakan kegiatan membina hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang paham hukum.
2.membina hukum yang berkelanjutan sangat penting untuk menciptakan masyarakat adil dan sejahtera.
3.Lembaga pendidikan membina hukum melalui program kurikulum yang menekankan pentingnya tata hukum.
4.Kegiatan membina hukum di masyarakat sangat efektif untuk mengurangi kasus tindak pidana di daerah tersebut.
5.Tugas membina hukum di bidang hukum internasional menjadi tanggung jawab para diplomat dalam mewakili negara.