Arti Kata "negara hukum formal" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "negara hukum formal" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
negara hukum formal
negara yang segala tindakannya didasarkan hanya atas hukum tertulis, yang secara formal tercantum dalam peraturan perundang-undangan
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "negara hukum formal"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "negara hukum formal"
📝 Contoh Penggunaan kata "negara hukum formal" dalam Kalimat
1.negara hukum formal memiliki struktur pemerintahan yang kuat dan konsisten.
2.Pemerintah negara hukum formal harus selalu menghormati hak-hak warga negara.
3.Sistem kehakiman negara hukum formal diharapkan dapat menegakkan keadilan yang adil.
4.negara hukum formal biasanya memiliki undang-undang yang jelas dan tegas dalam mengatur masyarakat.
5.Saat ini, banyak orang berharap negara hukum formal dapat membangun kepercayaan publik yang lebih baik.