Arti Kata "negara kesatuan" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "negara kesatuan" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

negara kesatuan

negara yang kedaulatan ke luar dan ke dalam dan kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah negara berada pada pemerintah pusat

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "negara kesatuan"

📝 Contoh Penggunaan kata "negara kesatuan" dalam Kalimat

1.Negara Republik Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem pemerintahan presidensial.
2.Karena menjadi negara kesatuan, maka setiap daerah harus taat pada keputusan pemerintah pusat.
3.Pendidikan di Indonesia merupakan salah satu contoh aplikasi pendidikan nasional di negara kesatuan.
4.Pemerintah pusat memiliki kewenangan utama untuk mengatur dan memimpin negara kesatuan ini.
5.Sebagai negara kesatuan, Indonesia memiliki kekuatan politik dan ekonomi yang cukup kuat.

📚 Artikel terkait kata "negara kesatuan"

Mengenal Kata 'negara kesatuan' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Negara Kesatuan" - Dasar Hukum Negara Indonesia

Negara kesatuan adalah sebuah istilah yang sering digunakan dalam konteks politik dan hukum di Indonesia. Dalam arti resmi, **negara kesatuan** adalah negara yang memiliki kedaulatan ke luar dan ke dalam, serta kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah negara berada pada pemerintah pusat. Konsep ini memiliki latar belakang historis yang menarik, karena Indonesia merupakan salah satu negara kesatuan terbesar di dunia. Sejarah panjang Indonesia telah membentuk kekuatan negara kesatuan yang kuat. Dari masa kolonial Belanda hingga kemerdekaan pada tahun 1945, Indonesia telah melewati banyak tantangan dan perubahan. Pada tahun 1945, Indonesia mengumumkan kemerdekaannya dan menyatakan diri sebagai **negara kesatuan** Republik Indonesia. Pada tahun 1950-an, Indonesia mengadopsi Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah **negara kesatuan** dengan pemerintah pusat sebagai otoritas tertinggi. Dalam praktiknya, kata **negara kesatuan** sering digunakan dalam berbagai konteks. Misalnya, "Indonesia adalah **negara kesatuan** yang terdiri dari 34 provinsi" atau "Pemerintah pusat memiliki kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh **negara kesatuan**". Dalam kalimat-kalimat tersebut, kata **negara kesatuan** digunakan untuk menggambarkan struktur kekuasaan dan kedaulatan di Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, konsep **negara kesatuan** juga memiliki dampak yang signifikan. Misalnya, dalam konteks pemerintahan, kata **negara kesatuan** digunakan untuk menggambarkan kekuasaan pemerintah pusat untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah negara. Dalam konteks budaya, kata **negara kesatuan** digunakan untuk menggambarkan identitas dan kebudayaan Indonesia yang kuat dan solid. Dalam kesimpulan, kata **negara kesatuan** adalah sebuah istilah yang sangat penting dalam konteks politik dan hukum di Indonesia. Dari sejarah panjang hingga kehidupan sehari-hari, konsep **negara kesatuan** memiliki dampak yang signifikan dalam membentuk identitas dan kebudayaan Indonesia yang kuat dan solid.