Arti Kata "peristiwa hukum" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "peristiwa hukum" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
peristiwa hukum
keadaan, kejadian, atau sikap tindak yang menimbulkan tindakan hukum
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "peristiwa hukum"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "peristiwa hukum"
📝 Contoh Penggunaan kata "peristiwa hukum" dalam Kalimat
1.peristiwa hukum yang terjadi di kota itu menyebabkan banyak orang marah.
2.Pengadilan menangani peristiwa hukum yang melibatkan korupsi tingkat tinggi.
3.Seorang ahli hukum mengungkapkan peristiwa hukum yang terjadi di perusahaan itu sangat kompleks.
4.peristiwa hukum yang menimbulkan kekerasan di masyarakat harus ditangani dengan hati-hati.
5.Pendidikan hukum membahas peristiwa hukum yang berlangsung di masa lalu.