Arti Kata "pungut v" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "pungut v" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

pungut v

pu·ngut v, me·mu·ngut v 1 mengambil yg ada di tanah atau di lantai (krn jatuh dsb): jangan ~ makanan yg sudah jatuh ke tanah; 2 memetik (buah, hasil tanaman, dsb): para petani mulai ~ hasil tanamannya; 3 menarik (biaya, derma, dsb): lurah-lurah diserahi pekerjaan ~ pajak tanah; 4 mengutip (karangan dsb): ia ~ pernyataan dr buku Tata Bahasa Baku; 5 meminjam kata-kata (dr bahasa asing): dl kontak bahasa sering terjadi bahasa yg satu ~ kosakata dr bahasa lainnya;
me·mu·nguti v memungut berulang-ulang;
me·mu·ngut·kan v memungut untuk orang lain;
pu·ngut·an n barang apa yg dipungut; pendapatan memungut: uang ~;
pe·mu·ngut n orang yg memungut; tukang pungut: ~ iuran; ~ pajak; ~ derma; ~ sampah;
~ bola orang yg bertugas memungut bola jatuh krn menyangkut net dl permainan tenis;
pe·mu·ngut·an n proses, cara, perbuatan memungut: ~ sampah yg berserakan di lantai;
~ suara pemberian suara oleh anggota (warga negara dsb) dl rangka pemilihan pengurus perkumpulan (anggota DPR dsb)

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "pungut v"

📝 Contoh Penggunaan kata "pungut v" dalam Kalimat

1.- Pungut makanan yang sudah jatuh ke lantai agar tidak terkontaminasi.
2.- Ia pungut pernyataan dari buku Tata Bahasa Baku untuk penelitian.
3.- Guru memungut pernyataan murid agar lebih kritis.
4.- Pungut pajak tanah menjadi tanggung jawab lurah.
5.- Bola jatuh dan tidak bisa dipungut karena terjebak di atas net.

📚 Artikel terkait kata "pungut v"

Mengenal Kata 'pungut v' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "pungut v" - Cara Mengambil yang Ada di Tanah atau di Lantai

Pada dasarnya, kata "pungut" adalah kata kerja yang berarti mengambil atau memetik sesuatu yang ada di tanah atau di lantai. Dalam sejarah, kata ini muncul dalam konteks agraris, seperti petani yang memetik hasil tanaman mereka. Selain itu, kata "pungut" juga digunakan dalam konteks administrasi, seperti menarik biaya atau derma. Contoh penggunaan kata "pungut" dalam kalimat alami adalah: * Para petani mulai pungut hasil tanamannya. * Lurah-lurah diserahi pekerjaan pungut pajak tanah. * Ia pungut pernyataan dari buku Tata Bahasa Baku. Dalam kehidupan sehari-hari, kata "pungut" masih relevan digunakan dalam berbagai konteks. Misalnya, saat kita melihat makanan yang jatuh ke tanah, kita mungkin akan berkata "Jangan pungut makanan yang sudah jatuh ke tanah". Atau saat kita melihat buah yang sudah matang, kita mungkin akan berkata "Saya akan pungut buah itu untuk dimakan". Dalam budaya Indonesia modern, kata "pungut" juga digunakan dalam konteks yang lebih luas, seperti dalam sistem pemerintahan. Misalnya, orang yang bertugas menarik pajak dan derma disebut tukang pungut**. Jadi, kata "pungut" masih tetap relevan digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan budaya Indonesia modern. Dengan demikian, kita dapat melihat bahwa kata "pungut" memiliki makna yang luas dan dapat digunakan dalam berbagai konteks. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui penggunaan kata "pungut" yang tepat dalam kalimat alami.