Arti Kata "putus" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "putus" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

putus

pu·tus v 1 tidak berhubungan (bersambung) lagi (krn terpotong dsb): kawat telepon itu --; 2 habis: modalnya telah --; 3 selesai; rampung; berakhir: perundingan sudah --; 4 ada kepastian (ketentuan, ketetapan, penyelesaian); mendapat kepastian: sampai sekarang perkaranya belum --; 5 hilang; tidak ada lagi; tidak mempunyai lagi (tt harapan, pikiran); 6 mendapat; menang; 7 sudah mendapat atau memperoleh (dl permufakatan); 8 ki tidak ada hubungan lagi; berpisah (tt hubungan persahabatan, jalinan cinta, dsb): hubungan cinta mereka berdua sudah --;
-- akad tidak berlaku lagi (tt perjanjian); -- akal tidak dapat berpikir lagi; hilang akal; -- arang putus sama sekali sehingga tidak dapat diperbaiki lagi (tt perkawinan, percintaan, dsb); -- asa habis (hilang) harapan, tidak mempunyai harapan lagi; -- benang masih dapat didamaikan (tt persahabatan yg terputus); -- bicara sudah tidak dapat berikhtiar lagi; -- cinta sudah tidak mempunyai hubungan cinta lagi; -- harapan tidak mempunyai harapan lagi; -- harga sudah sependapat (setuju); -- ikhtiar sudah tidak dapat berusaha lagi; -- jiwa meninggal dunia; mati; -- kaji sudah diambil ketetapan, tidak dapat berubah lagi; -- kata sepakat; setuju; ~ kuliah belum sampai selesai kuliahnya sudah keluar; -- lot menang lotre; mendapat hadiah (dl undian); -- mufakat mendapat kata sepakat; -- napas tidak dapat bernapas lagi; meninggal dunia; mati; -- niat sudah tetap niatnya (maksudnya); -- nyawa mati; -- rasa mati perasaan; tidak ada gairah lagi; -- rezeki ke hilangan mata pencaharian; -- runut kehilangan jejak; -- sekolah belum sampai tamat sekolahnya sudah keluar; -- tali gantung sangat pilu; sedih; -- tali ikatan sudah tidak mempunyai ikatan lagi (tt perjanjian dagang, usaha, dsb); -- umur putus usia; -- usia mati;
pu·tus-pu·tus adv berkali-kali putus; selalu putus saja;
ber·pu·tus·an adv berputus-putus; terputus-putus: senantiasa tiada ~ tamu yg datang ke rumahnya;
me·mu·tus v 1 memotong hingga putus: ~ kawat (benang, tali); 2 menghentikan (tt arus): ~ aliran listrik; 3 menghalangi; merusakkan (tt jalan): mereka ~ jalan menuju ke kota; 4 memintas; memotong (tt jalan): mereka ~ jalan supaya cepat sampai; 5 menyela (tt perkataan orang): ia suka sekali ~ pembicaraan orang; 6 membatalkan; mengurungkan (tt janji, hubungan kasih): ia ~ janjinya; 7 menyudahi; mengakhiri (tt yg sebenarnya belum berakhir): mereka sudah ~ pembicaraan sebelum mencapai kesepakatan; 8 mencabut (tt nyawa): ~ nyawa; 9 membunuh; mematikan (tt hidup atau nyawa, umur): ~ hidupnya;
~ rangkai lemah gemulai (tt gerak-gerik dan lenggang);
me·mu·tus·kan v 1 menjadikan (menyebabkan) putus (tidak bersambung atau berhubungan lagi): mereka telah ~ tali tempat bergantung; 2 menetapkan; menentukan: ia ~ siapa-siapa yg akan melaksanakan rencananya; 3 menghentikan (tt arus atau sesuatu yg sedang bekerja): ia ~ arus listrik yg menggerakkan eskalator itu; 4 membatalkan, mengurungkan, meniadakan (tt janji, hubungan kasih); 5 menyudahi, mengakhiri (tt yg sebenarnya belum berakhir);
~ cakap menyela (memenggal) perkataan orang; ~ hukum menjatuhkan keputusan;
ter·pu·tus v 1 terpenggal; terpotong: kakinya ~ digilas roda kereta api; 2 tidak sambung (berhubungan, terjalin, utuh) lagi: hubungan sudah ~; 3 berakhir (tt pembicaraan, jalinan kasih): ~ sampai di sini;
ter·pu·tus-pu·tus adv 1 terpenggal-penggal; terpotong-potong: ~ menjadi lima bagian; 2 sebentar-sebentar berhenti (tt aliran atau arus): arus listriknya tidak stabil, sering ~; 3 tersendat-sendat: suara isak tangisnya ~;
ter·pu·tus·kan v 1 dapat diputuskan: bagaimanapun hubungan orang bersaudara itu tidak ~; 2 telah diputuskan: sudah ~ bahwa ia harus pindah;
pu·tus·an n hasil memutuskan: berdasarkan ~ pengadilan, dia dibebaskan;
~ akhir Huk putusan pd akhir pemeriksaan perkara dl sidang pengadilan yg berisi pertimbangan menurut kenyataan, pertimbangan hukum, dan putusan pokok perkara; ~ bebas Huk putusan berupa pembebasan terdakwa krn tidak terbukti bersalah melakukan suatu tindak pidana spt yg didakwakan oleh penuntut umum; ~ lepas Huk putusan berupa tidak dipidananya terdakwa krn perbuatan yg didakwakan tidak merupakan tindak pidana; ~ pengadilan Huk pernyataan hakim dl sidang pengadilan yg dapat berupa pemidanaan, putusan bebas, atau lepas dr segala tuntutan hukum; ~ sela Huk putusan sementara yg dijatuhkan oleh hakim sebelum ia menjatuhkan putusan akhir;
pe·mu·tus n 1 orang yg memutuskan; 2 alat untuk memutuskan;
~ arus listrik El alat listrik yg membuka dan menutup saluran listrik;
pe·mu·tus·an n proses, cara, perbuatan memutuskan; penetapan: ~ perkara itu terlalu gegabah;
ke·pu·tus·an n 1 perihal yg berkaitan dng putusan; segala putusan yg telah ditetapkan (sesudah dipertimbangkan, dipikirkan, dsb): jaksa itu sulit menerima ~ hakim; 2 ketetapan; sikap terakhir (langkah yg harus dijalankan): ia tidak berani segera mengambil ~; 3 kesimpulan (tt pendapat): dr catatan itu diambil ~ bahwa dia memberi kesempatan kpd pegawainya untuk melakukan perbuatan pidana; 4 hasil pemeriksaan (tt ujian): ~ ujian akan diumumkan melalui surat kabar; 5 cak kehabisan (tt uang, makanan, dsb): banyak pedagang yg ~ modal; 6 cak menderita kekurangan: pd waktu itu saya ~ benar-benar;
~ akal tidak tahu lagi bagaimana menyelesaikannya; ~ uang kehabisan uang;
ber·ke·pu·tus·an v berkesudahan; berakhir; ada keputusan (akhirnya): tidak ~ , tidak ada kesudahannya (akhirnya, putus-putusnya)

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "putus"

📝 Contoh Penggunaan kata "putus" dalam Kalimat

1.Perjanjian antara kedua belah pihak sudah putus dan tidak dapat diselesaikan lagi.
2.Setelah beberapa kali putus, hubungan antara mereka akhirnya berakhir karena tidak dapat dipertahankan.
3.putus asa dan kehilangan harapan, dia merasa tidak dapat menyelesaikan masalahnya.
4.Setelah melalui proses pendidikan yang panjang, akhirnya dia lulus dan memuaskan putus kuliahnya.
5.putusan pengadilan menjatuhkan hukuman pada pelaku tindak pidana yang serius.

📚 Artikel terkait kata "putus"

Mengenal Kata 'putus' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Putus" - Inspirasi dan Motivasi

Kata "putus" adalah salah satu kata yang paling umum digunakan dalam Bahasa Indonesia. Kata ini memiliki makna yang sangat luas, mulai dari tidak berhubungan lagi hingga berakhir atau selesai. Dalam sejarah, kata putus telah digunakan dalam berbagai konteks, seperti dalam perjanjian, hubungan kasih, atau bahkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks sosial, kata putus seringkali digunakan untuk menggambarkan hubungan yang telah berakhir atau tidak dapat dipulihkan. Misalnya, "Hubungan cintanya sudah putus" atau "Kerja sama antar perusahaan sudah putus". Selain itu, kata putus juga dapat digunakan untuk menggambarkan keadaan yang tidak dapat dipulihkan, seperti "Usianya sudah putus" atau "Hidupnya sudah putus". Berikut beberapa contoh penggunaan kata putus dalam kalimat yang alami: * "Hubungan saudara mereka sudah putus karena perbedaan pendapat." * "Kerja sama antar perusahaan sudah putus karena kesalahpahaman." * "Usianya sudah putus karena ia telah meninggal." Dalam kehidupan sehari-hari, kata putus sangat relevan dalam menggambarkan keadaan yang tidak dapat dipulihkan. Misalnya, ketika sebuah hubungan telah berakhir, kita dapat mengatakan bahwa "Hubungan kita sudah putus". Selain itu, kata putus juga dapat digunakan untuk menggambarkan keadaan yang tidak stabil, seperti "Hidupnya sudah putus karena kesulitan keuangan". Berikut beberapa contoh penggunaan kata putus dalam konteks modern: * "Hubungan cintanya sudah putus karena ia telah meninggalkannya." * "Kerja sama antar perusahaan sudah putus karena kesalahpahaman." * "Usianya sudah putus karena ia telah meninggal." Relevansi Kata Putus dalam Kehidupan Sehari-Hari Dalam kehidupan sehari-hari, kata putus sangat relevan dalam menggambarkan keadaan yang tidak dapat dipulihkan. Misalnya, ketika sebuah hubungan telah berakhir, kita dapat mengatakan bahwa "Hubungan kita sudah putus". Selain itu, kata putus juga dapat digunakan untuk menggambarkan keadaan yang tidak stabil, seperti "Hidupnya sudah putus karena kesulitan keuangan". Dalam budaya Indonesia modern, kata putus juga memiliki makna yang sangat luas. Misalnya, ketika sebuah perusahaan telah mengalami kegagalan, kita dapat mengatakan bahwa "Perusahaan itu sudah putus". Selain itu, kata putus juga dapat digunakan untuk menggambarkan keadaan yang tidak dapat dipulihkan, seperti "Hidupnya sudah putus karena kesulitan keuangan". Dalam kesimpulan, kata "putus" adalah salah satu kata yang paling umum digunakan dalam Bahasa Indonesia. Kata ini memiliki makna yang sangat luas, mulai dari tidak berhubungan lagi hingga berakhir atau selesai. Dalam kehidupan sehari-hari, kata putus sangat relevan dalam menggambarkan keadaan yang tidak dapat dipulihkan.