Arti Kata "ratifikasi" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "ratifikasi" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
ratifikasi
ra·ti·fi·ka·si n pengesahan suatu dokumen negara oleh parlemen, khususnya pengesahan undang-undang, perjanjian antarnegara, dan persetujuan hukum internasional;
me·ra·ti·fi·ka·si v menandatangani dan mengesahkan (perjanjian dsb)
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "ratifikasi"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "ratifikasi"
📝 Contoh Penggunaan kata "ratifikasi" dalam Kalimat
1.Pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian dengan negara lain dan kemudian melakukan ratifikasi di parlemen.
2.ratifikasi undang-undang anti korupsi diadopsi oleh parlemen dan disetujui oleh presiden.
3.Pengusaha asing melalui proses ratifikasi untuk memperoleh izin bisnis di Indonesia.
4.Dalam proses pembuatan perjanjian internasional, negara-negara diwajibkan melakukan ratifikasi sebelum efektif.
5.ratifikasi hasil konferensi diplomatik menjadi syarat untuk mengaktifkan perjanjian antarnegara.