Arti Kata "undang" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "undang" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

undang

1un·dang v, meng·un·dang v memanggil supaya datang; mempersilakan hadir (dl rapat, perjamuan, dsb): mereka ~ kita makan malam; kami ~ Tuan menginap di rumah kami;
un·dang·an n 1 hal (perbuatan, cara) mengundang; panggilan (supaya datang): ~ nya baru dapat saya penuhi sekarang; ~ orang itu untuk sekadar basa-basi; 2 orang yg diundang: ~ sudah memenuhi tempat yg disediakan; 3 surat untuk mengundang; surat undangan: ~ nya hanya ditulis tangan;
peng·un·dang n orang yg mengundang

2un·dang n, un·dang-un·dang n 1 ketentuan dan peraturan negara yg dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dsb), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dsb), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yg mengikat; 2 aturan yg dibuat oleh orang atau badan yg berkuasa: taat pd ~ partai; 3 hukum (dl arti patokan yg bersifat alamiah atau sesuai dng sifat-sifat alam): ~ untuk membangun kalimat dr tiap-tiap bahasa memang berlainan;
~ bagi hasil undang-undang yg mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian; ~ darurat undang-undang yg dikeluarkan dl keadaan atau waktu yg memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen); ~ dasar undang-undang yg menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dl suatu negara, yg mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, dsb; konstitusi; ~ hukum perdata undang-undang yg mengatur hubungan subjek hukum yg satu dng subjek hukum yg lain, msl tt pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang; ~ hukum pidana undang-undang yg menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan; ~ negara bagian undang-undang yg dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian; ~ organik undang-undang yg pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang dasar atau oleh peraturan perundang-undangan; ~ perburuhan undang-undang yg mewujudkan kebijakan pemerintah pd status sosial-ekonomi para buruh; ~ pokok undang-undang yg menjadi pokok atau asas dl pengaturan sesuatu (masih memerlukan peraturan pelaksanaan);
ber·un·dang ark v 1 mengerti benar tt adat; 2 ki pandai berbicara;
meng·un·dang·kan v menjadikan undang-undang; mengumumkan undang-undang: Gubernur Jawa Barat telah ~ berlakunya beberapa undang-undang baru;
un·dang·an ark n dewan yg berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb;
per·un·dang-un·dang·an n yg bertalian dng undang-undang; seluk beluk undang-undang: ceramah mengenai ~ pers nasional; falsafah negara itu kita lihat pula dr sistem ~ nya;
peng·un·dang-un·dang n pembuat undang-undang

3un·dang ark n penghulu (kepala suatu daerah di Negeri Sembilan)

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "undang"

📝 Contoh Penggunaan kata "undang" dalam Kalimat

1.Bapak memanggil kita untuk makan malam di rumahnya, jadi kita tidak perlu berpikir panjang.
2.undang-undang dasar negara ini adalah landasan hukum yang paling utama bagi warga negara.
3.Ia berusaha untuk bersikap hormat dan sopan ketika menghadiri acara formal.
4.Dewan legislatif merupakan lembaga yang berwenang membuat undang-undang di suatu negara.
5.Pada saat itu, gubernur provinsi mengumumkan berlakunya beberapa undang-undang baru yang berlaku efektif.

📚 Artikel terkait kata "undang"

Mengenal Kata 'undang' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Undang" - Inspirasi dan Motivasi

Kata "undang" memiliki makna yang luas dan kompleks dalam bahasa Indonesia. Secara harfiah, kata ini berarti panggilan atau permintaan untuk hadir atau datang. Namun, dalam konteks historis dan sosial, kata ini memiliki makna yang lebih dalam, seperti kekuasaan, aturan, dan hukum. Dalam sejarah Indonesia, kata "undang" telah digunakan untuk menggambarkan kekuasaan dan otoritas pemerintah. Selama era kolonial, kata ini digunakan untuk menggambarkan aturan dan peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah kolonial. Setelah kemerdekaan, kata ini masih digunakan untuk menggambarkan undang-undang dan kebijakan pemerintah.

Contoh Penggunaan Kata "Undang" dalam Kalimat

Berikut beberapa contoh penggunaan kata "undang" dalam kalimat yang alami: * "Presiden telah mengundang para pejabat untuk hadir dalam rapat darurat." * "Surat undangan telah dikirimkan ke seluruh provinsi untuk mengumumkan kebijakan baru." * "Dewan perwakilan rakyat telah meluluskan undang-undang untuk mengatur pembagian hasil pertanian."

Kata "Undang" dalam Kehidupan Sehari-Hari

Kata "undang" tidak hanya digunakan dalam konteks pemerintah dan aturan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, ketika kita mengundang teman untuk makan malam, kita menggunakan kata "undang" untuk menggambarkan permintaan kita. Dalam budaya Indonesia, kata "undang" juga digunakan untuk menggambarkan keharmonisan dan kesepakatan dalam masyarakat. Dalam konteks modern, kata "undang" masih digunakan untuk menggambarkan aturan dan peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah dan lembaga lainnya. Namun, dengan adanya teknologi dan globalisasi, kata ini juga digunakan untuk menggambarkan keharmonisan dan kesepakatan dalam masyarakat internasional.