Arti Kata "ad interim" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "ad interim" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

ad interim

ad in·te·rim Lt a untuk sementara waktu: selama berada di luar negeri, ia ditunjuk sbg menteri --

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "ad interim"

📝 Contoh Penggunaan kata "ad interim" dalam Kalimat

1.Pemerintah telah menunjuk seorang pejabat ad interim untuk menggantikan posisi yang kosong.
2.Saya hanya menjabat sebagai ketua ad interim dalam organisasi ini hingga pemilihan berikutnya dilakukan.
3.ad interim, saya akan mengambil alih tugas ini sampai ada pengganti yang lebih permanen.
4.Penggunaan kata 'ad interim' sering kali terjadi dalam konteks penggantian sementara di berbagai bidang.
5.Kami memerlukan keputusan ad interim untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat.

📚 Artikel terkait kata "ad interim"

Pengertian dan Contoh Penggunaan 'Ad Interim'

Apa Itu Ad Interim?

'Ad interim' adalah frasa Latin yang artinya 'sementara' atau 'untuk sementara waktu'. Istilah ini digunakan untuk menyebut penggantian atau penunjukan sementara dalam suatu jabatan atau posisi yang kosong. Penunjukan ad interim biasanya dilakukan ketika belum ada pengganti permanen yang ditetapkan atau dalam situasi darurat yang memerlukan tindakan cepat.

Dalam konteks bisnis, penunjukan seorang direktur ad interim dapat dilakukan jika direktur utama sedang absen dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan. Pada saat seperti itu, direktur ad interim akan mengambil alih tanggung jawab dan kewenangan untuk menjalankan operasional perusahaan hingga direktur utama kembali atau pengganti permanen ditetapkan.

Contoh lain penggunaan 'ad interim' adalah dalam dunia politik, di mana seorang pejabat ad interim dapat ditunjuk untuk mengisi jabatan presiden atau perdana menteri yang kosong hingga dilakukan pemilihan atau penunjukan resmi. Dalam situasi seperti itu, pejabat ad interim memiliki wewenang untuk mengambil keputusan dan bertindak atas nama negara sampai kepemimpinan yang baru ditetapkan.

Ad interim juga sering digunakan dalam konteks hukum, di mana seorang pengacara ad interim dapat ditugaskan untuk mewakili klien dalam persidangan jika pengacara utama tidak dapat hadir. Pengacara ad interim akan bertindak sebagai pengganti sementara untuk memastikan bahwa hak dan kepentingan klien tetap terlindungi dalam proses hukum.

Dengan demikian, pengertian dan contoh penggunaan 'ad interim' menunjukkan bahwa frasa ini memiliki peran penting dalam situasi di mana dibutuhkan penggantian sementara untuk menjaga kelancaran operasional atau keberlanjutan suatu entitas. Penunjukan ad interim biasanya bersifat temporary dan dapat berakhir setelah pengganti permanen ditetapkan atau situasi darurat terselesaikan.