Arti Kata "dekret" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "dekret" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

dekret

dek·ret /dekrét/ n keputusan (ketetapan) atau perintah yg dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dsb;
-- Presiden putusan yg dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, 5 Juli 1959;
men·dek·ret·kan v mengeluarkan dekret; memutuskan; menetapkan

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "dekret"

📝 Contoh Penggunaan kata "dekret" dalam Kalimat

1.Dalam budaya Jawa, dekret raja digunakan sebagai simbol kekuasaan dan kebijakan pemerintahan.

📚 Artikel terkait kata "dekret"

Mengenal Kata 'dekret' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Dekret" - Menggambarkan Kekuasaan dan Keputusan

Kata dekret berasal dari bahasa Latin "decretum", yang berarti keputusan atau perintah yang dikeluarkan oleh seorang kepala negara, pengadilan, atau institusi resmi lainnya. Dalam konteks sejarah, dekret sering digunakan sebagai alat kekuasaan bagi raja, penguasa, atau kepala negara untuk mengeluarkan perintah atau keputusan yang mengikat bagi rakyatnya. Pada masa lalu, dekret sering digunakan sebagai alat untuk mengatur kehidupan masyarakat, seperti mengatur hukum, pemerintahan, dan kebijakan publik. Pada masa Indonesia merdeka, Presiden Dekret menjadi salah satu alat kekuasaan bagi Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan keputusan yang mengikat bagi rakyat. Contoh terkenal dari Presiden Dekret adalah Dekret Presiden No. 5 Tahun 1959, yang mengumumkan kembali Pancasila sebagai dasar negara. Dalam kehidupan sehari-hari, dekret masih digunakan dalam konteks yang berbeda-beda. Misalnya, seorang kepala sekolah dapat mengeluarkan dekret untuk mengatur kurikulum atau kebijakan sekolah. Sementara itu, seorang pemimpin organisasi dapat mengeluarkan dekret untuk mengatur kebijakan atau keputusan organisasional. Dalam konteks budaya, dekret juga dapat diartikan sebagai keputusan atau kebijakan yang diambil oleh suatu kelompok atau komunitas untuk mengatur kehidupan bersama. Dalam budaya Indonesia modern, dekret masih memiliki makna yang kuat dalam konteks kehidupan sehari-hari. Misalnya, seorang kepala desa dapat mengeluarkan dekret untuk mengatur kebijakan desa, seperti mengatur sistem irigasi atau kebijakan lingkungan. Sementara itu, seorang pemimpin organisasi dapat mengeluarkan dekret untuk mengatur kebijakan atau keputusan organisasional yang terkait dengan kehidupan masyarakat. Dengan demikian, dekret tetap menjadi alat kekuasaan yang kuat dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia.