Arti Kata "deportasi" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "deportasi" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
deportasi
de·por·ta·si /déportasi/ n Huk pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sbg hukuman, atau krn orang itu tidak berhak tinggal di situ;
men·de·por·ta·si v memulangkan ke negara asal; mengusir: Direktorat Jenderal Imigrasi baru-baru ini telah ~ sejumlah warga negara asing yg memasuki wilayah RI secara tidak sah;
men·de·por·ta·si·kan v mendeportasi
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "deportasi"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "deportasi"
📝 Contoh Penggunaan kata "deportasi" dalam Kalimat
1.Pemerintah menetapkan sanksi hukuman deportasi bagi warga asing yang melanggar hukum.
2.Mereka yang telah melakukan kejahatan dapat dihukum dengan deportasi ke negara asal mereka.
3.Sebagai bentuk protes, seorang aktivis melakukan aksi menuntut pemerintah untuk menghentikan deportasi terhadap warga asing.
4.Pemerintah mengumumkan rencana untuk mendeportasi warga asing yang tidak memiliki dokumen yang sah.
5.Kasus deportasi warga asing tersebut menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat dan akademisi.