Arti Kata "indebitum" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "indebitum" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

indebitum

in·de·bi·tum /indébitum/ n Huk pembayaran yg dilakukan krn adanya kekhilafan, yakni menyangka adanya utang padahal tidak ada

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "indebitum"

📝 Contoh Penggunaan kata "indebitum" dalam Kalimat

1.Dalam konteks hukum formal, pemerintah telah membayar indebitum kepada korban bencana alam sebagai kompensasi.
2.Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang sering kali membayar indebitum kepada teman karena mengalami kesulitan keuangan.
3.Dalam novel klasik, tokoh utama harus membayar indebitum kepada saudara laki-lakinya karena utang yang tidak pernah dibayar.
4.Pada kuliah hukum, dosen menjelaskan tentang indebitum sebagai salah satu konsep hukum yang penting dipahami.
5.Pada acara penghargaan, pemenang harus membayar indebitum kepada tim kerja mereka karena usaha keras yang telah diberikan.

📚 Artikel terkait kata "indebitum"

Mengenal Kata 'indebitum' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "indebitum" - Huk Pembayaran Kekhilafan

Kata "indebitum" memang tidak familiar bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Namun, dalam hukum perdata, kata ini memiliki makna yang penting dalam konteks pembayaran. Indebitum adalah istilah resmi yang digunakan untuk menggambarkan pembayaran yang dilakukan karena adanya kehilafan, yakni menyangka adanya utang padahal tidak ada. Makna umum dari kata indebitum ini sebenarnya dapat dihubungkan dengan konsep kesalahan atau kekeliruan dalam transaksi keuangan. Dalam sejarah, kata ini awalnya dipakai dalam bahasa Latin dan kemudian diadaptasi ke bahasa Indonesia. Dalam konteks hukum, indebitum digunakan untuk menggambarkan situasi di mana seseorang melakukan pembayaran karena salah paham atau kesalahan dalam perhitungan. Contoh penggunaan kata indebitum dapat dilihat dalam beberapa kalimat berikut. Misalnya, "Setelah mengetahui kesalahannya, dia kembali untuk melakukan indebitum karena menyangka adanya utang." Atau, "Dia melakukan indebitum karena salah paham dalam perhitungan tagihan." Dalam kedua contoh tersebut, kata indebitum digunakan untuk menggambarkan situasi di mana pembayaran dilakukan karena adanya kehilafan. Dalam kehidupan sehari-hari, kata indebitum mungkin tidak sering digunakan. Namun, dalam konteks hukum dan perdata, kata ini memiliki makna yang penting. Oleh karena itu, penting untuk memahami arti kata indebitum sehingga kita dapat berinteraksi dengan lebih baik dalam situasi-situasi yang melibatkan pembayaran dan kehilafan.