Arti Kata "mengaduk perkara lama" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "mengaduk perkara lama" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

mengaduk perkara lama

meng.a.duk perkara lama membangkit-bangkitkan perkara lama

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "mengaduk perkara lama"

📝 Contoh Penggunaan kata "mengaduk perkara lama" dalam Kalimat

1.Pemerintah mengaduk perkara lama tentang korupsi yang terjadi beberapa tahun lalu.
2.Dalam pidatonya, presiden mengajak rakyat mengaduk perkara lama tentang kesenjangan ekonomi.
3.Pendidik mengaduk perkara lama tentang kurikulum yang pernah digunakan di sekolah.
4.Masyarakat di wilayah tersebut mulai mengaduk perkara lama tentang kecurangan penerimaan bantuan sosial.
5.Dalam kisahnya, penulis menggambarkan bagaimana seorang tokoh mengaduk perkara lama tentang sejarah keluarganya.

📚 Artikel terkait kata "mengaduk perkara lama"

Mengenal Kata 'mengaduk perkara lama' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "mengaduk perkara lama" - Inspirasi dan Motivasi

Kata mengaduk perkara lama merupakan istilah resmi dalam bahasa Indonesia yang berarti menghidupkan kembali suatu isu atau permasalahan yang telah lama tertidur. Istilah ini sering digunakan dalam konteks politik, sosial, dan budaya. Dalam sejarah, kata mengaduk perkara lama sering dipakai untuk menggambarkan gerakan-gerakan sosial yang menyerukan perubahan dan reformasi. Dalam kehidupan sehari-hari, kata mengaduk perkara lama dapat digunakan dalam berbagai konteks. Misalnya, "Gerakan mahasiswa mengaduk perkara lama tentang korupsi yang terjadi pada tahun 90-an" atau "Pemilihan umum 2024 diharapkan dapat mengaduk perkara lama tentang pemberantasan korupsi di Indonesia". Dalam kedua contoh tersebut, kata mengaduk perkara lama digunakan untuk menggambarkan gerakan sosial yang menyerukan perubahan dan reformasi. Dalam budaya Indonesia modern, kata mengaduk perkara lama memiliki relevansi yang signifikan. Dalam era digital, informasi dapat dengan mudah disebarluaskan dan diakses oleh masyarakat. Hal ini membuat kata mengaduk perkara lama semakin relevan dalam konteks sosial dan politik. Dengan menggunakan kata mengaduk perkara lama, masyarakat dapat menyuarakan keinginan dan aspirasi mereka untuk mengubah nasib dan masa depan negara.