Arti Kata "poligam" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "poligam" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
poligam
po·li·gam a bersifat poligami: laki-laki itu pd umumnya --
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "poligam"
📝 Contoh Penggunaan kata "poligam" dalam Kalimat
📚 Artikel terkait kata "poligam"
Mengenal Kata 'poligam' - Inspirasi dan Motivasi
Mengenal Kata "Poligam" - Inspirasi dan Motivasi
Kata "poligam" memiliki makna yang kompleks dan seringkali terkait dengan konteks historis dan sosial. Dalam bahasa Indonesia, poligam berarti bersifat poligami, yaitu memiliki lebih dari satu istri. Konsep ini telah ada sejak zaman kuno dan dapat ditemukan dalam berbagai budaya dan agama di seluruh dunia. Sejarah poligam juga terkait dengan perubahan sosial dan ekonomi, dimana perluasan kekuasaan dan harta benda menciptakan kesempatan bagi seseorang untuk memiliki lebih dari satu istri.
Contoh penggunaan kata "poligam" dalam kalimat alami dapat dilihat dalam beberapa konteks. Misalnya, "Pernikahan poligam masih dipraktikkan di beberapa daerah, meskipun telah dianggap ilegal oleh hukum negara." Atau, "Ia memutuskan untuk menjadi poligam karena ingin memiliki lebih banyak keturunan." Contoh lainnya adalah, "Pengucapan kata 'poligam' seringkali terkait dengan konflik sosial dan perbedaan pendapat mengenai keadilan hukum."
Dalam kehidupan sehari-hari, kata "poligam" memiliki relevansi yang signifikan. Misalnya, perdebatan tentang hukum poligam masih terus berlangsung di beberapa negara. Beberapa orang juga berpikir bahwa poligam dapat menjadi solusi untuk meningkatkan jumlah penduduk atau meningkatkan produktivitas ekonomi. Namun, ada juga yang berpikir bahwa poligam dapat menyebabkan penyebaran penyakit dan meningkatkan kemiskinan. Dengan demikian, perlu adanya kajian lanjutan dan perdebatan yang lebih mendalam tentang isu poligam.