Arti Kata "basuh balai" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "basuh balai" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

basuh balai

uang biaya perkara

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "basuh balai"

📝 Contoh Penggunaan kata "basuh balai" dalam Kalimat

1.Seorang pengacara menerima uang basuh balai sebagai biaya ganti rugi.
2.Pengadilan memutuskan untuk menetapkan biaya basuh balai sebesar Rp 10 juta.
3.Seorang korban kejahatan harus membayar basuh balai sebesar Rp 5 juta kepada pelaku.
4.Setelah menjalani kasus, keluarga korban menerima basuh balai yang telah ditetapkan.
5.Pengacara tersebut menyerahkan basuh balai kepada kliennya sebagai bukti pengakuan kesalahan.

📚 Artikel terkait kata "basuh balai"

Mengenal Kata 'basuh balai' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "basuh balai" - Uang Biaya Perkara yang Wajib Diketahui

Dalam bahasa Indonesia, kata "basuh balai" memiliki makna yang sangat spesifik dan telah digunakan sejak zaman kolonial. Kata ini berasal dari istilah Belanda yang artinya "schoonvooien" atau "penyucian tempat". Namun, dalam konteks hukum, "basuh balai" sebenarnya berarti "uang biaya perkara" yang harus dibayarkan oleh pihak yang menang dalam suatu perkara hukum. Kata "basuh balai" sering kali dihubungkan dengan istilah "ganti rugi" atau "biaya perkara", yaitu uang yang dibayarkan sebagai kompensasi kepada pihak yang mengalami kerugian karena suatu perkara hukum. Dalam beberapa kasus, "basuh balai" juga dapat digunakan sebagai istilah untuk menyebutkan biaya administrasi yang harus dibayarkan untuk suatu proses hukum. Berikut beberapa contoh penggunaan kata "basuh balai" dalam kalimat yang alami: * "Pihak penggugat harus membayarkan uang basuh balai sebesar Rp 10 juta kepada pihak tergugat." * "Biaya basuh balai yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk suatu perkara hukum sangat besar." * "Pihak tergugat harus membayar uang basuh balai sebagai ganti rugi kepada korban." Dalam kehidupan sehari-hari, kata "basuh balai" sering kali dihubungkan dengan proses hukum dan biaya yang terkait dengannya. Dalam budaya Indonesia modern, istilah ini telah menjadi bagian dari bahasa sehari-hari dan digunakan dalam berbagai konteks, termasuk dalam dunia hukum dan bisnis.