Arti Kata "hukum formal" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "hukum formal" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
hukum formal
sistem hukum yang didasarkan atas logika hukum, tanpa pertimbangan
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "hukum formal"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "hukum formal"
📝 Contoh Penggunaan kata "hukum formal" dalam Kalimat
1.Sistem hukum formal merupakan dasar untuk menjalankan keadilan di negara demokrasi.
2.Kebijakan pemerintah harus dibuat berdasarkan hukum formal untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
3.Mahkamah Agung Indonesia menegaskan bahwa setiap putusan harus berdasarkan hukum formal dan tidak dapat menyalahgunakan kekuasaan.
4.Dalam pelaksanaan keadilan, hakim harus menerapkan hukum formal sebagai acuan utama mereka.
5.Sistem hukum formal harus dipahami dan diterapkan dengan baik oleh masyarakat agar keadilan dapat tercipta.